Mei 2025, Inflasi Lampung Terjaga dalam Sasaran 2,5±1% 

Bandarlampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Provinsi Lampung mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 mengalami deflasi sebesar 0,58% (mtm). Angka ini melambat dibandingkan periode April 2025 yang mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm). Realisasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan tingkat deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,37% (mtm).

Kepala BI Lampung, Junanto Herdiawan menyampaikan bahwa, secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 mengalami inflasi sebesar 2,12% (yoy). “Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 2,80% (yoy) namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,60% (yoy),” jelasnya dalam siaran persnya, Selasa (3/6).

Dilihat dari sumbernya, kata dia, deflasi pada Mei 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas pangan yaitu bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar -0,25%; -0,13%; -0,11%; dan -0,08% (mtm). “Penurunan harga komoditas tersebut seiring dengan mulai masuknya musim panen raya dan terjaganya pasokan pada sentra produksi. Lebih lanjut, komoditas bawang putih mulai mengalami kelancaran pada pasokan impor serta distribusi lokal,” bebernya.

Lebih lanjut, deflasi yang lebih dalam pada Mei 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi terutama angkutan udara, tarif pulsa ponsel, jeruk, mobil, dan kopi bubuk dengan andil masing-masing sebesar 0,03%; 0,02%; 0,02%; 0,02%; dan 0,02% (mtm).

Menurutnya, peningkatan harga pada tarif angkutan udara sejalan dengan normalisasi harga pasca kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) selama periode HBKN Idul Fitri 2025 lalu.

“Kenaikan harga tarif pulsa ponsel sejalan dengan normalisasi harga pasca pemberian diskon tarif pulsa oleh operator selama bulan April 2025. Lebih lanjut, peningkatan harga pada kopi bubuk sejalan dengan berlanjutnya kenaikan harga kopi dunia hingga bulan Mei 2025,” bebernya lagi.

Ke depan, kata dia, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.

Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen raya (Maret-April 2025); dan (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi tanaman pangan dan hortikultura.

“Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak seiring dengan meningkatnya potensi harga minyak dunia akibat dari berakhirnya waktu penundaan berlakunya tarif perdagangan internasional pada awal Juli 2025,” ungkapnya.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, lanjut dia, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K. “Yaitu, Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi efektif,” tutupnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *