Daerah  

Bapenda Gandeng Kejari dan PDAM Tuba Lakukan Verifikasi dan Validasi Pajak Air Tanah PT SIL

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang didampingi pihak Kejaksaan Negeri Menggala, unsur PDAM serta unsur Kecamatan Gedung Meneng melakukan verifikasi dan validasi langsung objek pajak air tanah PT. Sweet Indo Lampung (SIL), Senin (16/06/2025).
Plt. Kepala Bapenda Tulangbawang, Andin Budiman P  mengatakan, tim dari Pemkab Tulangbawang ini melakukan pengecekan kepada setiap koordinat titik sumur air tanah yang ada di PT. SIL.
“Kami di dampingi oleh pihak kejaksaan dalam hal ini Bidang Datun dan Bidang Intel yang dipimpin oleh Kasi Datun Kejari Menggala Nurhayati tim kejaksaan lainnya, pihak PDAM serta pihak kecamatan Gedung Meneng,” terang Andin.
Andin mengatakan, Berdasarkan data Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) yang diterbitkan DPMPTSP Provinsi Lampung, PT. SIL memiliki 34 titik air tanah.
“Kami melanjutkan pengecekan kembali secara langsung ke lokasi, seperti yang sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Alhamdulillah dari rangkaian kegiatan verifikasi dan validasi Bapenda Tulangbawang dan Tim, terdapat 29 titik dari 34 titik air tanah sesuai SIPA yang dimiliki PT SIL sudah dilakukan pengecekan,” jelasnya.
Menurut Andin, pada saat pelaksanaan kegiatan, pihak perusahaan PT SIL yang dipimpin langsung oleh Saiful juga turut mendampingi Tim.
“Dalam kegiatan verifikasi dan validasi pajak air tanah ini terdapat 23 titik sumur air bawah tanah yang belum terpasang water meter, serta 5 titik sumur air bawah tanah yang sudah tidak aktif,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Andin, Bapenda meminta agar perusahaan segera dibuatkan berita acara terkait penutupan sumur yang sudah tidak aktif.
Kemudian, penggunaan beberapa titik air tanah terdapat perbedaan dengan izin yg tertera pada SIPA yang harusnya digunakan untuk perumahan karyawan, namun digunakan untuk industri pun sebaliknya.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi Bapenda Tulangbawang, agar setiap perusahaan dapat memperbaiki tata administrasinya sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai hal ini menimbulkan kerugian bagi daerah. Karena Bapenda Tulangbawang akan menghitung tetapan pajak air tanahnya sesuai SIPA dan water meter yang wajib dipasang,” urainya.
Atas nama pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Bapenda meminta dan menghimbau pihak PT SIL dan perusahaan lainnya agar memasang water meter sesuai ketentuan SIPA, sehingga pelaporan dan penetapan pajak sesuai dengan volume air yg dimanfaatkan atau digunakan sesuai dengan Perbup nomor 23 tahun 2024 tentang tata cara pengelolaan pajak air tanah.
Andin juga meminta agar seluruh perusahaan di daerah sai bumi nengah nyappur dapat taat membayar pajak kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional perusahaan yang bernopol Tulangbawang. Sekaligus menghimbau agar plat kendaraan tersebut menjadi plat daerah Tulangbawang, sehingga daerah mendapatkan benefitnya sesuai mekanisme pajak.
Wilayah pemeriksaan titik sumur dilakukan disekitar perkebunan tebu dan beberapa titik di dalam wilayah pabrik. Menurut Andin, perusahaan cukup kooperatif.
Ia mengajak perusahaan agar selalu bersinergi dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Tulangbawang sesuai dengan kewajiban perpajakannya.
Andin mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulangbawang atas peran aktifnya dalam mendampingi Bapenda dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Peran serta Kejaksaan Negeri Tulangbawang dalam optimalisasi pendapatan selain membantu dalam perbaikan tata kelola pengelolaan pajak juga menimbulkan kepercayaan publik terhadap Bapenda Tuba.
Dengan adanya kegiatan verifikasi dan validasi langsung pajak air tanah ini, diharapkan dapat mendukung peningkatan PAD Kabupaten Tulangbawang khususnya sektor pajak air tanah.
“Terlebih saat ini Pemkab Tulangbawang akan terus dan secara bertahap melakukan kegiatan ini kepada setiap perusahaan, sebagai bentuk sinergi tata kelola pajak daerah,” pungkasnya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *