KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Polres Tulangbawang, melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Suhadi, kenalkan Perlindungan Anak dan Perempuan, Santri dan Santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qudsi tepatnya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya (DWT), Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (17/06/2025)
Mewakili Kapolres Tulang Bawang, Kanit PPA Aipda Suhadi, menjelaskan, Polres Tulangbawang secara rutin mengadakan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap mereka.
Sosialisasi ini juga memberikan informasi tentang bagaimana cara melaporkan tindak kekerasan dan di mana mencari bantuan.
Tujuan Sosialisasi ini diantaranya meningkatkan kesadaran, memastikan masyarakat memahami hak-hak perempuan dan anak, serta bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi.
“Mencegah kekerasan, Memberikan pemahaman tentang tindakan pencegahan dan bagaimana menciptakan lingkungan yang aman,” terang Kanit PPA.
Aipda Suhadi mengatakan, Polres Tulangbawang akan terus melakukan sosialisasi keseluruhan Pondok Pesantren, untuk memeberikan informasi menyampaikan informasi tentang mekanisme pelaporan kekerasan dan tempat mencari bantuan, seperti UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), dan membangun kerjasama serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak.
Penyuluhan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, guru, dan aparat penegak hukum, untuk memberikan materi sosialisasi.
Penyebaran informasi menggunakan berbagai media, seperti spanduk, leaflet, dan media sosial, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kabupaten Tulangbawang sudah mencanangkan kabupaten layak anak, caranya kita jangan jadi korban dan pelaku kekerasan terhadap anak. Semua pihak harus mendukung KLA di Tulangbawang,” jelasnya.
Ditambahkan Kanit PPA Aipda Suhadi, masyarakat diharapkan berani melaporkan setiap kejadian kekerasan yang dilihat atau dialami. Menciptakan lingkungan aman, berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Menjadi contoh baik dalam memperlakukan perempuan dan anak. Dengan adanya sosialisasi yang rutin dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi perempuan dan anak-anak,” paparnya.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kanit Tipidkor Ipda Haikal, Kanit Resum Ipda Kiki Octora, Kanit Tipidter, Kanit PPA Aipda Suhadi, Kaur identifikasi Bripka Soni. (tri)






