Gara-Gara Senter Rusak, Suami di Pringsewu Aniaya Istrinya Hingga Terluka

Koraneditor.co, Pringsewu – Gara-gara masalah senter, seorang pria berinisial S (57) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, tega menganiaya istrinya hingga terluka.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan, dibekuk oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, bahwa penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial AF (28), yang tak lain adalah istri sah pelaku yang laporannya disampaikan tiga hari sebelum penangkapan pelaku.

Dalam laporannya, AF mengaku telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat korban mencoba melerai pelaku yang sedang memarahi anak mereka karena telah merusak senter milik oelaku. Bukannya mereda, emosi pelaku justru memuncak hingga memukul korban menggunakan tangan kosong dan sapu lantai hingga membuat wajah korban terluka dan bercucuran darah.”Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di beberapa bagian tubuh lainnya,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (02/7/2025).

Tak terima atas perbuatan suaminya, lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.”Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pelaku mengaku saat kejadian tidak mampu mengendalikan emosinya. Dan pelaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya,” ungkap Kasat.

Meski demikian, lanjut Kasat, proses hukum tetap berjalan dan pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.”Maka dari itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Pringsewu agar dapat menyelesaikan persoalan keluarga dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi yang sehat dan kekerasan bukan solusi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *