Koraneditor.co.id., Pringsewu – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam kasus pencurian di kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu yang terjadi pada saat subuh pagi hari.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, sebelum beraksi para pelaku ini terlebih dahulu memantau kondisi rumah korban yang akan menjadi sasarannya.“Pelaku sudah mengetahui kebiasaan korban yang meninggalkan rumah saat salat subuh. Saat situasi sepi dan merasa aman, pelaku mendongkel jendela untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” katanya dalam komferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, dari hasil curiannya, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp.96 juta dan dipergunakan oleh pelaku untuk bersenang-senang dan berpoya-poya, seperti membayar hutang, membeli motor Honda PCX, iPhone 13, berlibur ke Yogyakarta, hingga membeli narkoba.”Polisi berhasil menangkap pelaku utama, Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, Pardasuka serta tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah, yakni Deni Kurniawan (25), Ma’mun bin Akhmad Husaini (45), dan Taufik Hidayat (45),” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut Kasat, Lintang pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.”Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Dan Kami juga masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak lain,” tutupnya.
Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam Statementnya menegaskan, bahwa kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan di Kabupaten Pringsewu, khususnya di wilayah Kecamatan Pardasuka. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang, salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).“Setiap kali ada pengungkapan kasus seperti ini, biasanya angka kejahatan akan menurun. Namun, bukan berarti ke depan tidak akan terjadi lagi. Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada,” katanya.
Lebihlanjut Kapolres mengatakan, bahwa terjadinya kasus pencurian seperti ini rata-rata dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi. Oleh sebab itu, perlu adanya pendekatan dalam pencegahan kejahatan.”Dan itu tidak cukup hanya dari sisi penegakan hukum saja, akan tetapi juga harus dilakukan dari sisi pembinaan keluarga dan penguatan ekonomi masyarakat,” paparnya. (top)






