OPINI | Sabiqul Iman | Pemerhati Digitalisasi
Bayangkan sebuah aplikasi obrolan yang biasanya dipakai anak muda untuk main gim, tiba-tiba jadi pintu masuk menuju kursi perdana menteri. Itulah yang baru saja terjadi di Nepal. Melalui Discord, ratusan ribu anak muda berkumpul, berdiskusi, bahkan menggelar polling untuk menentukan figur pemimpin. Hasilnya, nama Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung, menguat dan akhirnya diakui oleh elite politik – dan bertugas hingga Pemilu Maret 2026 yang akan datang. Jadi, meski bukan berarti perdana menteri “dilantik lewat Discord”, aplikasi ini berhasil mengubah percakapan digital menjadi tekanan nyata bagi kekuasaan.
Fenomena ini sebetulnya bisa dijelaskan dengan sederhana. Menurut Manuel Castells, seorang pakar komunikasi, gerakan sosial modern lahir dari jaringan digital ketika ruang publik formal dianggap tidak memadai. Lalu ada juga teori Mark Granovetter tentang “ambang partisipasi”: seseorang baru mau ikut bergerak kalau melihat banyak orang lain sudah terlibat. Nah, Discord menyediakan panggung yang ideal: begitu satu kelompok muda mendukung calon tertentu, dukungan lain pun mengalir deras seperti domino.
Kalau ditarik ke Indonesia, ada banyak kemiripan. Pertama, kita sama-sama punya bonus demografi. Generasi muda Indonesia, seperti halnya di Nepal, lebih nyaman menyalurkan aspirasi politik lewat media sosial daripada forum-forum resmi yang dianggap kaku. Kedua, sama seperti di Nepal, kita juga menghadapi krisis kepercayaan terhadap elite politik. Survei Indikator, misalnya, menunjukkan turunnya kepercayaan publik pada lembaga politik dalam beberapa tahun terakhir. Tidak heran jika Twitter, TikTok, atau Instagram sering lebih gaduh dan berpengaruh ketimbang ruang sidang DPR.
Namun, ada juga perbedaan besar. Nepal saat itu berada dalam krisis: protes jalanan meluas, korban berjatuhan, dan kekosongan legitimasi membuat elite politik terdesak. Dalam situasi darurat semacam itu, suara digital bisa lebih cepat diakui. Sementara Indonesia, dengan segala kekurangannya, masih memiliki stabilitas politik. Pemilu tetap berjalan, institusi masih bekerja. Jadi, sulit membayangkan seorang presiden lahir hanya dari polling Discord.
Perbedaan lain ada pada skala. Server Discord di Nepal yang berisi lebih dari 130 ribu orang memang besar, tapi tetap jauh dari jumlah total penduduknya, apalagi jika dibandingkan dengan Indonesia yang berpenduduk 270 juta jiwa. Hal ini sejalan dengan teori Kenneth Arrow tentang pilihan sosial: tidak ada mekanisme agregasi suara yang sempurna, apalagi jika basis partisipasinya terbatas pada komunitas digital tertentu.
Budaya politik juga membedakan. Anak muda Nepal berani langsung mengusulkan figur calon pemimpin, sementara di Indonesia suara digital sering berhenti di level simbolik: meme, tagar, atau petisi online. Kekuatan ini memang bisa viral, tapi jarang langsung mengubah komposisi kekuasaan. Max Weber pernah menulis bahwa kekuasaan butuh dua jenis legitimasi: sosial dan institusional. Di Nepal, Discord memberikan legitimasi sosial yang cukup kuat hingga diakui secara politik. Di Indonesia, legitimasi sosial di dunia maya masih perlu dijembatani ke ranah institusi formal.
Lalu, apa pelajarannya untuk kita? Pertama, pemerintah Indonesia sebaiknya lebih serius memanfaatkan partisipasi digital. Percakapan daring bisa dijadikan alarm dini atas krisis kebijakan. Kedua, literasi politik digital penting agar ruang maya tidak hanya dipenuhi emosi, tapi juga gagasan yang bisa diterjemahkan ke kebijakan nyata. Namun, ada batasnya. Kita tidak bisa begitu saja mengganti pemilu formal dengan polling daring. Selain rawan manipulasi bot dan buzzer, skala Indonesia terlalu besar dan beragam untuk diwakili oleh satu platform saja.
Jadi, Nepal memberi kita cermin bahwa demokrasi bisa menemukan jalannya bahkan lewat Discord. Tapi demokrasi yang sehat tidak cukup hanya dengan reaksi emoji atau hasil polling daring. Ia tetap butuh sistem formal yang transparan dan akuntabel. Bagi Indonesia, pesannya jelas: jangan remehkan suara digital. Obrolan di ruang maya bisa saja menjadi gelombang nyata yang kelak berakhir di ruang sidang parlemen, bahkan memengaruhi arah kepemimpinan bangsa. (*).






