Kasus GEPAK & RSUDAM, LSM Pro Rakyat : Pola “Uang Damai” Bisa Jadi Sistematis di Instansi Pemerintah Lampung

Bandarlampung – Klarifikasi Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, atas penangkapannya bersama rekannya, membuka tabir baru yang lebih serius dari sekadar isu pemerasan.

Menurut Wahyudi, yang terjadi bukan dirinya menerima “uang damai”, melainkan adanya pihak rumah sakit daerah (RSUDAM) yang justru menawarkan kompensasi untuk membungkam aksi demonstrasi.

Di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah meminta ataupun menerima uang perdamaian. Ia bahkan menyebut bahwa pertemuan di Mall Boemi Kedaton pada 19 September 2025 dilakukan atas permintaan Kabag Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, bukan inisiatifnya.

“Yang beredar seolah-olah saya memeras, padahal faktanya justru ada pihak rumah sakit yang mengajak bicara soal ‘uang damai’. Saya menolak. Kalau akhirnya ada uang yang diselundupkan lewat plastik hitam ke mobil saya, itu bukan permintaan saya. Polisi harus jujur membuka fakta ini,” ujar Wahyudi.

Pernyataan Wahyudi (GEPAK) langsung ditanggapi LSM Pro Rakyat. Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E menegaskan bahwa kasus ini jangan dipandang sebagai persoalan individu atau LSM semata, melainkan pintu masuk aparat kepolisian untuk membongkar praktik yang lebih besar.

“Kalau RSUDAM berani memberi uang ke LSM, pasti ada kepentingan apa yang mereka lindungi. Pertanyaan besarnya : kenapa instansi pemerintah merasa perlu ‘membayar uang damai’? Pasti ada sesuatu yang tidak beres. Polisi jangan hanya memproses penerima, tapi juga pemberi. Ini bukan insiden tunggal,” tegasnya.

Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat Johan Alamsyah, S.E bahkan mengingatkan, pola serupa pernah terjadi dan mencuat sebelumnya.

“Kita masih ingat, Dinas BMBK Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu juga pernah terseret kasus serupa, pemerasan. Artinya, pola ‘uang damai’ atau ‘uang tutup mulut’ bisa jadi sudah sistematis di sejumlah dinas. Kasus RSUDAM hanya puncak gunung es. Tim penyidik Polda harus berani masuk lebih dalam, jangan berhenti di satu kasus, Kapolda Lampung harus menjadikan atensi, sebagai bagian upaya reformasi kepolisian, adil dan transparan,” katanya.

Menurut LSM Pro Rakyat, praktik semacam ini mencederai integritas lembaga pemerintah dan memperburuk citra penegakan hukum. Jika benar uang diberikan untuk mengamankan masalah internal rumah sakit, itu sama saja dengan “membeli kediaman aktivis” dan menutupi kemungkinan adanya dugaan penyimpangan anggaran atau pelayanan publik.

“Ini momentum penting. Kepolisian jangan hanya menjerat aktivis, tapi juga bongkar siapa saja pejabat yang berani keluarkan dana untuk bungkam kritik. Kalau tidak, publik akan melihat penegakan hukum tebang pilih dan melindungi oknum pejabat, mencederai program Asta Cita Presiden dan program Reformasi Kepolisian” ujar Ketua Umum LSM Pro Rakyat.

LSM Pro Rakyat mendesak Polda Lampung membuka kronologi dan barang bukti secara transparan, uang dari mana, atas dasar apa diberikan, dan siapa yang memerintahkan. Mereka juga mendorong agar kejadian ini ditelusuri ke dinas-dinas lain yang rawan praktik serupa.

“Kalau hanya LSM yang diproses, sementara pemberi dibiarkan, ini sama saja mengorbankan aktivis. Padahal hukum harus adil, siapa pun yang memberi atau menerima uang haram tetap salah. Polisi jangan berhenti di permukaan, ini waktunya bongkar jaringan sistematis di balik ‘uang damai’ instansi pemerintah,” pungkas Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat.

Diketahui sebelumnya, Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Ketua LSM dan anggotanya usai memeras pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Lampung.

Polisi mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 20 juta. Adapun identitas pelaku bernama Wahyudi dan Fadly. Dalam rekaman video, polisi menangkap keduanya di depan salah satu minimarket di Bandarlampung.

Dalam video tersebut keduanya sempat membantah, namun akhirnya ditemukan uang tunai Rp 20 juta pecahan Rp 100 ribu yang terbungkus plastik hitam di dalam mobil milik pelaku. Peristiwa OTT ini diketahui terjadi pada Minggu (21/9/2025) sore. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *