Puncak FTBI Provinsi Lampung 2025 : Momentum Penting Sinergitas dan Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Bandarlampung – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Lampung 2025 resmi dibuka di Kota Lampung, Rabu (22/10). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.S.T.P., M.H.

FTBI menjadi puncak dari rangkaian program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Kegiatan tahunan ini menjadi ajang bergengsi bagi para pelajar sekolah dasar dan menengah pertama dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebagai upaya pelestarian bahasa Lampung.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa FTBI tahun ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 – 24 Oktober 2025 di BPMP Provinsi Lampung dan diikuti oleh 120 peserta siswa sekolah dasar dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Festival ini merupakan upaya melestarikan bahasa daerah sesuai dengan makna yang tersirat dalam Trigatra Bangun Bahasa yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa empat cabang lomba yang digelar yaitu menyanyi lagu daerah Lampung, membaca puisi tradisi, mendongeng, dan membaca aksara Lampung merupakan upaya menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Lampung sebagai salah satu jati diri masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Melalui festival ini, kami berharap muncul tunas-tunas muda yang tidak hanya bangga berbahasa daerah Lampung, tetapi juga mampu menjadi duta pelestarian budaya Lampung di masa depan,” terangnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Ganjar Harimansyah, S.S., M.Hum., mengingatkan pentingnya menjaga bahasa daerah di tengah ancaman kepunahan.

“Setiap tahun bahasa daerah terancam punah atau mengalami penurunan status. Bahasa Lampung dalam kondisi status rentan dengan indeks vitalitas bahasa 0,72 dengan minimnya tayangan di televisi dan media sosial menggunakan bahasa Lampung. Jika hal ini dibiarkan, 5—10 tahun yang akan datang, bahasa Lampung akan terancam punah,” tegasnya.

Ia menegaskan Indonesia perlu bersungguh-sungguh dalam melestarikan bahasa daerah karena Indonesia sangat kaya akan bahasa daerah dengan adanya 718 bahasa daerah, 778 dialek, dan 43 subdialek yang sudah terpetakan oleh Badan Bahasa.

“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, bahasa adalah gentong kebudayaan, tempat unsur-unsur kebudayaan muncul. Kalau bahasa daerah tidak dipelihara, nilai-nilai luhur akan hilang. Wujud kita mensyukuri keberagaman bahasa yang telah Tuhan anugerahkan kepada kita adalah menggali potensi diri dengan menjaga bahasa daerah,” ujarnya.

Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyoroti upaya pelestarian bahasa daerah dalam tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah dapat dijaga secara konsisten terutama dalam pengimbasan guru utama.

“Guru utama perlu diberi waktu untuk mengimbaskan agar tidak langsung fokus pada perlombaan. Kegiatan tersebut sering kali dilewatkan sehingga harus dikawal ketat agar guru utama bisa mengimbaskan kepada guru dan siswa di kelas,” tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa mengajarkan bahasa daerah bukan sekadar pelindungan bahasa semata, namun banyak penelitian menerangkan anak yang dwibahasa akan cerdas secara sosial, emosional, dan akademik.

Ia menambahkan bahwa FTBI bukan tujuan akhir, diharapkan peserta semakin senang menggunakan bahasa Lampung dan mengajak orang lain untuk menggunakan dan berbangga berbahasa Lampung.

Dr. Ganjar Harimansyah, S.S., M.Hum. menutup sambutannya dengan harapan pemerintah daerah lebih aktif mengambil peran. Diir ya juga berharap RBD atau FTBI pada tahun mendatang dapat dikoordinasikan oleh pemerintah daerah.

“Jangan ragu untuk mendukung RBD karena teknis dan regulasinya sudah lengkap dan kuat mengenai upaya pengembangan dan pelindungan bahasa di Provinsi Lampung. Tanpa kolaborasi dan sinergitas, pelestarian bahasa daerah tidak akan terwujud,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.S.T.P., M.H., menyampaikan bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu dapat dijadikan media untuk menyosialisasikan hasil pembelajaran bahasa daerah dalam kegiatan revitalisasi kepada masyarakat luas.

Selain itu, penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dapat dijadikan sebagai stimulus dan penggerak kepedulian masyarakat terhadap pelestarian bahasa daerah Lampung.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas Balai Bahasa Provinsi Lampung, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini kami anggap sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh upaya pelestarian bahasa daerah dengan menerbitkan surat edaran wajib berbahasa Lampung di semua sekolah menengah atas pada setiap hari Kamis.

“Pemerintah daerah sudah membuat tim pelestarian bahasa daerah yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur. Pembiasaan berbahasa Lampung pada setiap hari Kamis akan dilanjutkan pada jenjang SD dan SMP,” tuturnya.

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025 menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah. Kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen Balai Bahasa Provinsi Lampung dalam melestarikan bahasa Lampung sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya di Provinsi Lampung. Melalui festival ini, kita berharap generasi muda semakin mencintai, memahami, dan bangga menggunakan bahasa daerahnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *