// Ketua PWI: Kompeten Bukan untuk Jumawa, Tapi Bukti Profesionalisme //
Bandar Lampung – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-36 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung selama dua hari, Rabu–Kamis (19–20/11/2025), resmi berakhir. Dari 35 peserta yang mengikuti tiga jenjang ujian—Muda, Madya, dan Utama—sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten.
Satu peserta tercatat tidak hadir, sementara tiga lainnya belum berhasil mencapai standar kompetensi. Dengan tambahan kelulusan ini, jumlah wartawan berkompeten di Indonesia kini menembus 19.880 orang.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, secara resmi menutup kegiatan yang menjadi rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 tersebut. Dalam sambutannya, Wira mengingatkan bahwa kompetensi bukan sekadar gelar, tetapi amanah untuk menjaga mutu profesi.
“Gelar kompetensi jangan membuat kita membusungkan dada. Gunakan ilmu itu untuk membuktikan profesionalisme,” ujarnya.
Kepada peserta yang belum kompeten, ia menegaskan masih terbuka kesempatan untuk kembali mengikuti UKW enam bulan mendatang. Ia juga memastikan PWI terus mendorong program UKW gratis agar dapat diakses seluruh wartawan tanpa membayar biaya ujian.
Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, turut menegaskan bahwa UKW adalah bentuk komitmen profesi wartawan dalam bekerja berdasarkan etika, pengetahuan, dan keahlian.
“Kita mengikuti UKW karena cinta profesi ini. Wartawan bekerja atas dasar etika dan keahlian. Karena itu kita perlu UKW untuk membuktikan profesionalisme,” katanya.
Zulmansyah mengingatkan bahwa wartawan yang sudah dinyatakan kompeten wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, pemberitaan ramah anak, pemberitaan siber, serta hak koreksi dan hak jawab.
“Wartawan jangan alergi ketika beritanya dikritisi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap pelaksanaan UKW selalu ada peserta yang belum kompeten, namun hal itu bukan akhir perjalanan. “Yang belum kompeten, silakan mencoba lagi,” ujarnya.
Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 akan ditutup Jumat pagi (21/11/2025) dengan diskusi publik mengenai pajak perusahaan media yang berlangsung di Swiss-Belhotel Bandar Lampung. (*)






