OJK Resmikan Desa PERKASA di Lampung Barat

// Dorong Kemandirian Ekonomi dan Akses Keuangan Formal Hingga ke Tingkat Desa //

Lampung Barat — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Barat meresmikan Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) di Pekon Giham, Kecamatan Sekincau. Program ini menjadi terobosan strategis dalam memperluas literasi keuangan, memperkuat inklusi, serta membangun fondasi kemandirian ekonomi desa berbasis kolaborasi multipemangku kepentingan.

Peresmian berlangsung meriah dengan kehadiran Staf Ahli Bupati Lampung Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan M. Danang Harisuseno; Deputi Kepala BEI Lampung Dendy F. Amin; perwakilan Phintraco Sekuritas; PT Permodalan Nasional Madani; BKKBN Lampung; serta BRI, BPD Lampung, BPRS Lampung Barat, dan jajaran pemerintah desa.

Manajer Senior OJK Lampung, Novandi Syafriansyah, menegaskan bahwa Desa PERKASA merupakan bagian dari penguatan program TPAKD di daerah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi nasional berada pada 66,40% dan inklusi 80,51%—menunjukkan masih adanya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan yang mereka gunakan.

“Desa PERKASA adalah wujud nyata komitmen OJK untuk menghadirkan layanan keuangan inklusif hingga ke desa. Masyarakat tidak hanya kita dorong untuk menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, biaya, dan risikonya secara utuh,” ujar Novandi dalam siaran persnya, Selasa (2/12).

Pekon Giham menjadi desa ketiga di Lampung yang ditetapkan sebagai Desa PERKASA, setelah Lampung Timur dan Lampung Utara. Penetapan ini mempertimbangkan potensi unggulan kopi robusta, kesiapan kelembagaan, serta dukungan kuat pemerintah daerah.

Dalam peluncuran ini, OJK bersama industri jasa keuangan menghadirkan fasilitas nyata bagi warga Pekon Giham, antara lain: Pembukaan rekening saham gratis beserta saldo awal dari BEI dan Phintraco Sekuritas. 200 polis asuransi kecelakaan gratis dari Asuransi Astra dengan perlindungan satu tahun.

Mesin EDC untuk BUMDes dari BRI dan Bank Lampung. Akses pembiayaan KUR Bank Lampung untuk pelaku usaha. Pembiayaan kelompok PNM Mekaar untuk ibu rumah tangga. Program pemberdayaan perempuan dari BKKBN.

Staf Ahli Bupati Lampung Barat, M. Danang Harisuseno, mengapresiasi sinergi lintas lembaga tersebut. Ia menyebut TPAKD sebagai forum kunci percepatan akses keuangan daerah dan menegaskan bahwa program KUR dan BBM (Bersama Bupati Menabung) menjadi fondasi kuat dalam pengembangan Desa PERKASA.

Desa PERKASA disiapkan sebagai model replikasi untuk desa lain di Lampung, dengan lima pilar utama: Kemudahan akses perbankan dan pembiayaan, Edukasi keuangan berkelanjutan, Perlindungan melalui asuransi, Investasi pasar modal, dan Pendampingan terpadu lintas instansi.

Program ini juga terintegrasi dengan berbagai inisiatif mitra, seperti Desa BRILiaN (BRI), Smart Village (BPD Lampung), Kampung Madani (PNM), hingga Desa Nabung Saham (BEI).

OJK optimistis Desa PERKASA mampu menciptakan masyarakat yang cerdas finansial, mandiri, dan terlindungi, sekaligus membangun ekosistem ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *