Bandarlampung — Batalnya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung tanpa kepastian waktu menuai sorotan tajam. Keseriusan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan panitia penyelenggara dipertanyakan, menyusul keputusan penundaan yang dinilai tidak transparan dan memicu kegaduhan internal di tubuh partai berlambang pohon beringin itu.
Kader senior Golkar Lampung sekaligus anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rycko Menoza, menilai penetapan jadwal Musda yang kemudian dibatalkan tanpa alasan jelas mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi dan berpotensi merusak kepercayaan kader hingga akar rumput.
“Kami mempertanyakan keseriusan DPD Provinsi dan panitia. Mereka yang menentukan waktu Musda, tetapi mereka pula yang mengundurkannya tanpa alasan yang jelas. Ini tidak mencerminkan manajemen organisasi yang sehat,” tegas Rycko, Senin (15/12).
Rycko mengaku telah menyampaikan persoalan ini langsung ke DPP Partai Golkar agar menjadi perhatian serius dan Musda segera digelar.
“Saya sudah menyampaikan ke DPP agar ini menjadi atensi dan segera dilaksanakan supaya tidak menimbulkan kegaduhan di tubuh partai. Kita harus menghormati proses demokrasi yang berjalan dan membiarkan pemilik suara yang menentukan pemimpin Golkar Kota Bandarlampung untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Golkar Bandarlampung tengah bergejolak setelah Musda XI yang dijadwalkan Minggu, 14 Desember 2025, batal digelar tanpa kejelasan. Kondisi ini memunculkan isu “pecah” di internal partai, seiring terbelahnya dukungan Pimpinan Kecamatan (PK) terhadap bakal calon ketua.
Dari total 20 PK se-Kota Bandarlampung, dukungan yang sebelumnya diklaim solid kepada H. Benny H. Nauly Mansyur disebut mengalami pergeseran. Sebanyak 11 PK dikabarkan beralih mendukung Handitya Narapati, putra mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, sementara sembilan PK lainnya masih bertahan.
Ketua DPD AMPG Kota Bandarlampung, G. Miftahul Huda, menilai penundaan Musda sarat intimidasi dan tidak transparan. Ia mengungkapkan adanya ancaman pencopotan terhadap PK yang beralih dukungan.
“Kami diancam akan dicopot dan di-PLt-kan. Padahal dalam AD/ART Golkar, tidak ada kewenangan Plt Ketua DPD Kota untuk mem-PLt-kan PK. Ini bentuk kesewenang-wenangan dan akan kami lawan,” tegasnya.
Menurut Miftahul Huda, dukungan 11 PK kepada Handitya Narapati murni didasarkan pada penilaian objektif terhadap kapasitas, rekam jejak, dan elektabilitas sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandarlampung.
Sementara itu, mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung M. Alzier Dianis Thabranie secara terbuka mendesak Ketua DPD Golkar Lampung Hanan A. Rozak untuk mencopot Riza Mirhadi dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Bandarlampung.
“Seharusnya dicopot karena tidak mampu mengamankan kebijakan partai. Ini mencoreng nama baik Golkar,” kata Alzier.
Di sisi lain, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung Riza Mirhadi menegaskan penundaan Musda dilakukan demi menjaga marwah partai dan memastikan seluruh proses sesuai AD/ART. Ia menyebut panitia menemukan sejumlah persoalan serius dalam penjaringan bakal calon, mulai dari dugaan duplikasi dukungan, maladministrasi, hingga ketidaksesuaian administrasi.
“Penundaan dilakukan demi kepastian hukum dan integritas organisasi. Dukungan yang ada masih diragukan keabsahannya,” ujar Riza.
Hingga kini, dua bakal calon ketua, H. Benny H. Nauly Mansyur dan Handitya Narapati, telah mengembalikan berkas pencalonan. Namun polemik penundaan Musda XI Golkar Bandarlampung terus bergulir dan membuka babak baru konflik internal yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. (DBS)






