BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai serius menggarap potensi pajak alat berat yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal. Kamis (8/1/2026), Pemprov Lampung menggelar rapat optimalisasi dan pendataan ulang pajak alat berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, dan secara khusus membahas pendataan ulang seluruh alat berat yang beroperasi di wilayah Lampung sebagai dasar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sulpakar menegaskan, validitas dan akurasi data menjadi kunci utama optimalisasi penerimaan pajak alat berat. Selama ini, potensi sektor tersebut belum memberikan kontribusi maksimal karena basis data yang belum mutakhir.
“Pendataan yang akurat adalah fondasi. Tanpa data yang valid, potensi pajak alat berat tidak akan optimal dan berdampak langsung pada PAD,” tegas Sulpakar.
Selain pendataan ulang, rapat juga menyepakati rencana pembentukan tim khusus optimalisasi pajak alat berat. Tim ini akan dikomandoi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Sulpakar, pembentukan tim lintas OPD bertujuan memperkuat koordinasi, pengawasan, serta penagihan pajak agar berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan tim khusus, koordinasi akan lebih terarah sehingga penagihan pajak alat berat bisa berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat diikuti perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Lampung. Melalui langkah pendataan ulang dan penguatan kelembagaan ini, Pemprov Lampung optimistis pajak alat berat dapat menjadi salah satu penopang signifikan bagi peningkatan PAD dan percepatan pembangunan daerah. (*)






