Diduga Cawe-cawe Rekrutmen Ketua KONI, Rida Rotul Aliyah Bungkam
LAMPUNG TIMUR — Baru sekitar satu tahun menjabat, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur. Laporan tersebut terkait dugaan cawe-cawe atau intervensi Ketua DPRD dalam proses perekrutan Ketua KONI Lampung Timur.
Pelaporan dilakukan oleh Purnama Hidayah sebagai bentuk tuntutan penegakan moral dan etika lembaga legislatif. Kepada wartawan, Senin (11/1/2026), Purnama menegaskan laporan itu penting agar dugaan pelanggaran etika tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.
“Ya, saya melaporkan Ketua DPRD Lampung Timur, saudari Rida Rotul Aliyah, dalam rangka menuntut penegakan moral dan kode etik anggota DPRD Lampung Timur. Apalagi beliau adalah Ketua DPRD, seharusnya bertindak sesuai tupoksi dan menjadi panutan bagi anggota yang lain,” tegas Purnama.
Ia juga berharap Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur menjalankan fungsinya secara independen dan profesional, meski pihak terlapor merupakan pimpinan dewan.
“Saya berharap anggota BK DPRD Lampung Timur tidak mandul, walaupun yang harus diperiksa adalah ketuanya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Lampung Timur, Samsudin, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia memilih menunda komentar.
“Maaf, saya lagi ada acara monitoring, nanti saya hubungi lagi,” ujarnya singkat.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, yang juga enggan memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas laporan tersebut.
“Nggak ada itu bang, nanti saja saya hubungi lagi, saya lagi ada acara,” ucapnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rida Rotul Aliyah dituding melakukan intervensi, rekayasa, dan pemufakatan jahat dalam proses penjaringan Ketua KONI Lampung Timur. Laporan ke BK DPRD ini pun menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian integritas lembaga legislatif di Lampung Timur. (Red).






