BANDAR LAMPUNG — Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Heti Friskatati, memasuki babak baru. Sehari setelah menjalani klarifikasi etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD, Heti resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kota Bandar Lampung.
Pencopotan tersebut diputuskan melalui rapat pleno diperluas DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang digelar pada Jumat (9/1/2026), sebagai bagian dari langkah konsolidasi internal partai menyusul mencuatnya sejumlah isu yang menyeret nama legislator perempuan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencopotan Heti dilakukan meski BK DPRD belum menjatuhkan sanksi berat. Keputusan partai dinilai sebagai langkah penilaian awal internal terhadap kadernya.
Keputusan tersebut kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Nomor: SKEP-03/DPDPG-I/LPG/I/2026 tertanggal 13 Januari 2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2020–2025 (Hasil Revitalisasi).
SK tersebut ditandatangani langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Hanan A Rozak, MS, dan Sekretaris Aprozi Alam, serta disosialisasikan dalam rapat pengurus DPD Golkar Kota Bandar Lampung pada Rabu (14/1/2026).
Dalam struktur kepengurusan hasil revitalisasi tersebut, nama Heti Friskatati tidak lagi tercantum sebagai Ketua KPPG. Rapat pleno juga menyepakati penyusunan kepengurusan baru guna memperkuat organisasi serta mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Kota Bandar Lampung yang sempat tertunda.
Sumber internal Partai Golkar membenarkan keputusan tersebut dan menyebut pencopotan telah melalui pertimbangan matang sesuai mekanisme organisasi.
“Golkar memiliki tahapan penilaian dan sanksi bagi kadernya berdasarkan prinsip Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PD2LT),” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Riza Mirhadi menegaskan bahwa revitalisasi kepengurusan dilakukan semata-mata demi kepentingan organisasi.
“Kita harus menunjukkan loyalitas kepada Partai Golkar, bukan kepada individu. Pengurus hasil revitalisasi ini akan bekerja hingga Musda dilaksanakan,” tegas Riza.
Sebagaimana diketahui, Heti Friskatati sebelumnya menjalani sidang klarifikasi etik di Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung terkait dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah yang menimbulkan kegaduhan publik.
Ketua BK DPRD Bandar Lampung Yuhadi menyatakan, dalam sidang tersebut Heti mengakui keberadaan foto, video, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan keberadaannya di lingkungan sekolah, namun membantah terlibat langsung dalam proyek revitalisasi tersebut.
“Yang bersangkutan membenarkan foto dan video tersebut, tetapi membantah keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah,” kata Yuhadi, Kamis (8/1/2026).
BK DPRD masih mendalami hasil klarifikasi dan belum mengumumkan keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. (*).






