BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya optimalisasi peran biro-biro di lingkungan Sekretariat Daerah sebagai pusat koordinasi pemerintahan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Marindo saat memimpin Rapat Koordinasi Program Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (14/1/2026).
Rakor yang dihadiri para Asisten serta seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung itu menjadi langkah awal menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen jajaran Setda dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Sekretariat Daerah memiliki peran strategis sebagai jantung koordinasi pemerintahan daerah, bukan sekadar menjalankan fungsi administrasi,” tegas Marindo.
Ia menekankan bahwa seluruh biro harus menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal sesuai struktur organisasi yang telah ditetapkan, guna memastikan efektivitas kebijakan dan program pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Sekdaprov juga menyoroti tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026 yang dinilai semakin berat. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut seluruh jajaran Sekretariat Daerah bekerja lebih efektif, efisien, dan solid dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.
“Keterbatasan fiskal mengharuskan kita bekerja lebih cermat, fokus, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, termasuk Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, Pengadaan Barang dan Jasa, Administrasi Pembangunan, Organisasi, Umum, Administrasi Pimpinan, serta perwakilan Biro Perekonomian.
Turut hadir pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional madya dari masing-masing biro.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Provinsi Lampung. (*).






