BANDAR LAMPUNG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung menegaskan bahwa tidak terdapat praktik rangkap jabatan dalam kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung hasil revitalisasi. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung yang juga Anggota DPR RI, Aprozi Alam, menanggapi polemik yang berkembang di internal partai.
Aprozi menegaskan, sejumlah pengurus yang dituding merangkap jabatan sejatinya telah mengundurkan diri dari kepengurusan Golkar Provinsi Lampung sebelum proses revitalisasi DPD Golkar Bandar Lampung dilakukan.
“Tidak ada rangkap jabatan. Pengurus yang disebut-sebut rangkap itu sudah mengundurkan diri dari kepengurusan Golkar provinsi sebelum revitalisasi dilakukan, karena ingin fokus membesarkan Golkar di Kota Bandar Lampung. Dan tentu saja kami di Golkar provinsi tidak menghambat. Kita harus terbuka dan memberi kesempatan,” tegas Aprozi, Kamis (15/1/2026).
Menurut Aprozi, proses revitalisasi kepengurusan DPD Golkar Bandar Lampung telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan partai. Sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) revitalisasi, Ketua Golkar Kota Bandar Lampung terlebih dahulu menggelar rapat pleno.
“Prosesnya jelas dan sesuai aturan. Ketua Golkar Kota sudah menggelar pleno untuk melakukan revitalisasi kepengurusan. Hasil pleno itu kemudian diserahkan ke Golkar Provinsi Lampung untuk dipelajari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses evaluasi tersebut memang terdapat sejumlah nama pengurus provinsi yang masuk dalam struktur kepengurusan Golkar Kota Bandar Lampung. Namun setelah dilakukan pengecekan administratif, yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan provinsi.
“Setelah kami cek, mereka sudah mengundurkan diri dari kepengurusan provinsi. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada rangkap jabatan,” kata Aprozi.
Terkait kekosongan posisi di kepengurusan Golkar Provinsi Lampung akibat pengunduran diri tersebut, Aprozi menyampaikan bahwa saat ini DPD I Golkar Lampung juga sedang berproses melakukan revitalisasi kepengurusan provinsi.
“Revitalisasi di provinsi juga sedang berjalan dan sudah kami laporkan ke DPP Golkar. Ini sekaligus untuk mengganti posisi Ardito Wijaya yang tersandung kasus korupsi, mengantisipasi pengurus yang telah meninggal dunia, serta melakukan evaluasi kepengurusan pasca tiga bulan pelantikan,” jelasnya.
Menanggapi isu bahwa revitalisasi kepengurusan Golkar Bandar Lampung sarat kepentingan jelang Musyawarah Daerah (Musda), Aprozi menepis keras tudingan tersebut.
“Saya tegaskan tidak ada kepentingan apa pun terkait Musda. Musda itu kewenangan Plt Ketua Golkar Bandar Lampung, dan instruksi DPP Golkar sudah jelas, Musda bisa dilaksanakan sampai akhir Juni 2026,” tegas Aprozi.
Ia menambahkan, waktu pelaksanaan Musda sepenuhnya diserahkan kepada Plt Ketua Golkar Bandar Lampung.
“Mau Februari, Maret, April, Mei, atau Juni silakan. Yang penting jangan lewat dari Juni 2026,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Aprozi mengimbau seluruh kader Golkar di Bandar Lampung untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyongsong Musda.
“Politik itu komunikasi. Mari kita komunikasi dengan baik, bermusyawarah, dan berdemokrasi secara sehat demi kebesaran Partai Golkar,” pungkasnya.
Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi klarifikasi DPD I Golkar Lampung atas tudingan pelanggaran ART dan isu rangkap jabatan yang sebelumnya mencuat ke ruang publik, serta diharapkan dapat meredam polemik internal jelang agenda konsolidasi partai. (*).






