Pemerintah Diminta Hati-hati, Jangan Jadikan Skema Iklim Sekadar Greenwashing
BANDAR LAMPUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mengingatkan pemerintah agar bersikap sangat hati-hati dalam menjalankan skema perdagangan karbon yang kini tengah gencar dipromosikan sebagai solusi penanganan perubahan iklim. Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan berkeadilan, perdagangan karbon dinilai berisiko gagal menurunkan emisi secara nyata, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan hidup dan masyarakat lokal.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan bahwa perdagangan karbon kerap diposisikan sebagai solusi iklim berbasis pasar. Namun pengalaman di berbagai negara menunjukkan skema ini rawan klaim penurunan emisi yang tidak akurat, penghitungan ganda, hingga pemindahan beban tanggung jawab dari industri pencemar utama ke wilayah kaya sumber daya alam seperti hutan dan pesisir.
“Perdagangan karbon tidak boleh menjadi alat pembenaran bagi industri beremisi tinggi untuk terus beroperasi tanpa menurunkan emisi di sumbernya. Prioritas kebijakan iklim seharusnya tetap pada pengurangan emisi langsung, bukan sekadar mengimbangi emisi melalui mekanisme pasar,” ujar Irfan, Selasa (20/1/2026).
Ia menyoroti, di Indonesia hutan alam, gambut, dan mangrove kerap dijadikan basis proyek karbon. Padahal wilayah tersebut merupakan ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal. Tanpa pengakuan hak serta persetujuan bebas dan diinformasikan secara lengkap, perdagangan karbon berpotensi mempersempit akses masyarakat atas wilayah kelola mereka sendiri.
Di tengah tingginya hasrat pemerintah mendorong perdagangan karbon—yang tercermin dari lahirnya berbagai regulasi mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, hingga kebijakan Otoritas Jasa Keuangan—WALHI Lampung menilai pendekatan ini perlu dikaji secara kritis.
“Yang harus dilihat adalah siapa sebenarnya penerima manfaat dari perdagangan karbon ini. Apakah masyarakat dan lingkungan, atau justru broker dan calo karbon yang akan menikmati keuntungan terbesar,” tegas Irfan.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman proyek karbon sebelumnya menunjukkan banyak kegagalan. WALHI mencatat sejumlah proyek REDD+ berskala besar, seperti Proyek Katingan di Kalimantan Tengah dan Hutan Harapan di Jambi, justru meninggalkan persoalan serius, mulai dari deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga kerugian ekologis dan ekonomi yang sangat besar.
“Belajar dari kegagalan tersebut, kami menekankan prinsip kehati-hatian. Pemerintah Provinsi Lampung tidak boleh tergesa-gesa menjalankan skema ini tanpa memastikan perencanaan, partisipasi publik, dan evaluasi yang ketat,” katanya.
Menurut WALHI Lampung, penanganan perubahan iklim harus dilakukan dari akarnya, dengan komitmen nyata negara dan korporasi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan membatasi kenaikan suhu bumi, bukan menjadikan perdagangan karbon sebagai kedok hijau atau greenwashing semata.
“Skema apa pun yang dijalankan, tujuan utamanya harus jelas: melindungi lingkungan dan memastikan keadilan bagi masyarakat, bukan memperdagangkan emisi,” pungkas Irfan Tri Musri. (*).






