LONDON – Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, ditetapkan sebagai salah satu prioritas kerja sama konservasi lingkungan antara Indonesia dan Kerajaan Inggris. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Raja Inggris Charles III yang berlangsung di Lancaster House, London, Rabu (21/1/2026).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, pertemuan kedua pemimpin negara tersebut menegaskan komitmen bersama dalam pemulihan ekosistem dan pelestarian lingkungan hidup, khususnya di kawasan taman nasional Indonesia.
Inggris, melalui perhatian khusus Raja Charles III terhadap isu lingkungan global, menyatakan dukungan penuh untuk memperkuat program konservasi yang telah berjalan di Indonesia. Dukungan tersebut mencakup perbaikan ekosistem serta pemulihan 57 taman nasional, dengan Way Kambas sebagai salah satu fokus utama.
> “Intinya ada kerja sama dan komitmen dari Inggris untuk membantu Indonesia dalam memperbaiki ekosistem dan mendukung pemulihan 57 taman nasional di Indonesia,” ujar Teddy dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Taman Nasional Way Kambas yang dikenal sebagai pusat konservasi gajah Sumatra mendapat perhatian khusus dalam pembahasan kerja sama tersebut. Dukungan internasional diharapkan dapat memperkuat perlindungan satwa kunci sekaligus mempercepat pemulihan habitat alaminya.
Selain Way Kambas, kerja sama konservasi juga mencakup kawasan Peusangan di Aceh. Teddy menjelaskan, kawasan tersebut merupakan lahan milik Presiden Prabowo yang telah diserahkan kepada negara untuk kepentingan pelestarian lingkungan dengan total luasan sekitar 90 ribu hektare yang tersebar di beberapa lokasi.
Namun demikian, pemanfaatan lahan tidak seluruhnya difokuskan pada konservasi gajah. Penataan kawasan akan disesuaikan dengan hasil kajian World Wide Fund for Nature (WWF), termasuk pembagian peruntukan untuk konservasi satwa dan pemulihan ekosistem lainnya.
Dengan ditetapkannya Way Kambas sebagai prioritas, kerja sama Indonesia–Inggris diharapkan menjadi pengungkit strategis penguatan konservasi nasional, sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam agenda global pelestarian lingkungan hidup. (*).






