Nanda Indira Diperiksa Kejati untuk Ketiga Kalinya

Penyidik Dalami Dugaan TPPU Korupsi SPAM Rp8 Miliar, 40 Tas Mewah Disita

Bandar Lampung — Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (23/1/2026). Pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga bagi Nanda dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran 2022 senilai Rp8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Iya, ada,” ujar Ricky singkat saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, pada Desember 2025, Nanda sempat menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 16 jam, sejak Kamis pagi hingga Jumat dini hari. Usai pemeriksaan, ia tampak lelah saat meninggalkan ruang Pidsus Kejati Lampung. “Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa hal dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” kata Nanda singkat kepada wartawan kala itu.

Pantauan di lokasi pada pemeriksaan sebelumnya, mobil tahanan sempat terlihat memasuki area Kantor Kejati Lampung. Namun, petugas keamanan menegaskan belum ada penahanan. “Belum ada penahanan,” ujar seorang petugas.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik Kejati Lampung telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga terkait dengan Nanda Indira Bastian. Sejak awal pemeriksaan, Nanda memilih irit bicara dan kerap menghindari pertanyaan awak media.

Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan status hukum Nanda Indira Bastian dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU proyek SPAM Pesawaran tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *