DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Guru Ngaji Jadi Sasaran Strategis
Metro — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu, M. Syukron Muchtar, menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat dan negara yang kuat serta berkeadaban. Penegasan tersebut disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Aula SMK Muhammadiyah Metro Timur, Sabtu (24/1).
Syukron yang juga Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung menilai, keberadaan Perda Ketahanan Keluarga sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Ia menyoroti meningkatnya potensi konflik dalam rumah tangga, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah, baik konflik antara suami dan istri maupun antara orang tua dan anak.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini, ketahanan keluarga tidak dapat dipahami secara sempit hanya dari aspek ekonomi. Lebih dari itu, ketahanan keluarga mencakup keharmonisan relasi antaranggota keluarga, pola asuh anak yang sehat, penguatan nilai moral dan keagamaan, serta kesadaran setiap individu untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara seimbang.
“Melalui perda ini, kita berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan keluarga. Setiap anggota keluarga harus mampu memainkan perannya masing-masing, karena keluarga adalah miniatur kecil dari sebuah negara,” ujar Syukron.
Ia menegaskan, kualitas sebuah daerah dan negara sangat ditentukan oleh kondisi keluarga di dalamnya. Keluarga yang harmonis akan melahirkan generasi yang sehat secara mental dan moral. Sebaliknya, keluarga yang rapuh dan dipenuhi konflik berpotensi memunculkan persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tersebut, Syukron memilih pendekatan yang dinilainya strategis dengan menyasar para guru ngaji sebagai peserta utama. Menurutnya, guru ngaji memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif dan perilaku menyimpang.
Selain itu, guru ngaji dinilai memiliki kedekatan emosional dengan para wali murid, sehingga pesan-pesan tentang pentingnya ketahanan keluarga dapat disampaikan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kita sosialisasikan perda ini kepada para guru ngaji karena mereka memiliki peran strategis. Mereka bisa menjadi tameng bagi anak-anak agar tidak salah langkah, sekaligus mengingatkan para wali murid untuk memainkan peran yang baik dalam menjaga ketahanan keluarga,” jelasnya.
Syukron menambahkan, sosialisasi kepada guru ngaji memberikan dampak ganda. Pesan yang disampaikan tidak hanya diterima oleh satu kelompok, tetapi dapat diteruskan kepada anak-anak dan para orang tua secara bersamaan.
“Ini seperti dua agenda dalam satu kegiatan. Tidak hanya orang tua yang disentuh, tetapi juga anak-anak dan generasi berikutnya. Dampaknya bisa berkali-kali lipat,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membangun keluarga yang harmonis, kuat, dan berdaya terus meningkat. Dengan keluarga yang kokoh, diharapkan akan lahir generasi berkualitas dan berakhlak yang mampu mendorong kemajuan daerah serta Provinsi Lampung secara keseluruhan.
Lebih jauh, Syukron menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan investasi jangka panjang yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga itu sendiri, tokoh agama, pendidik, hingga pemerintah.
“Ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Jika keluarga kuat, insyaallah Lampung akan menjadi lebih baik ke depan,” pungkasnya. (*).






