GMNI Lampung Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Konstitusi

Bandar Lampung — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Lampung menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi dan bagian tak terpisahkan dari agenda Reformasi 1998.

Ketua GMNI Provinsi Lampung, Muhammad Dandi, menyatakan wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak memiliki dasar konstitusional dan berpotensi mencederai semangat demokratisasi sektor keamanan nasional.

Menurutnya, desain kelembagaan Polri telah ditegaskan melalui TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan sebagai kementerian teknis.

“Secara yuridis dan historis, posisi Polri di bawah Presiden sudah final. Jika ditempatkan di bawah kementerian, justru berpotensi membuka ruang intervensi politik sektoral terhadap penegakan hukum,” ujar Dandi, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai sikap Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana tersebut mencerminkan kesepahaman politik nasional dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan netralitas institusi kepolisian.

Lebih jauh, GMNI Lampung menekankan bahwa fokus pembenahan Polri seharusnya diarahkan pada percepatan reformasi internal, sebagaimana rekomendasi Komisi III DPR RI, meliputi penguatan fungsi pengawasan, pembenahan tata kelola anggaran, serta reformasi kultural berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

“Pengawasan DPR, Kompolnas, dan pengawasan internal Polri harus berjalan simultan agar reformasi tidak berhenti pada tataran normatif,” tegasnya.

Dandi menambahkan, penegasan posisi Polri di bawah Presiden sekaligus menutup ruang spekulasi pembentukan Kementerian Kepolisian yang dinilai tidak memiliki urgensi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.

“Yang dibutuhkan Polri bukan perubahan kedudukan, tetapi konsistensi menjalankan reformasi agar kepercayaan publik terus meningkat,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *