Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan digitalisasi sistem teritorial TNI sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., usai mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan Launching Aplikasi Centurion-21, Lapor Pangdam XX/Radin Inten, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam XX/Radin Inten dengan enam perguruan tinggi, Indonesia Indicator, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026).
“DPRD Provinsi Lampung menyambut baik peluncuran Aplikasi Centurion-21 dan Lapor Pangdam sebagai bentuk inovasi strategis yang memperkuat sistem pelaporan, komunikasi, dan keterbukaan informasi. Ini sejalan dengan semangat good governance dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Garinca Reza.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem teritorial TNI menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan dinamika sosial, keamanan, dan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Garinca menilai, Aplikasi Centurion-21 tidak hanya memperkuat sistem pelaporan internal TNI, tetapi juga berpotensi besar mendukung program strategis nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan.
“Aplikasi ini memungkinkan peran TNI, mulai dari Babinsa hingga satuan pusat, berjalan lebih optimal dalam melakukan pendampingan, pemantauan, dan pelaporan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga mengapresiasi peluncuran Aplikasi Lapor Pangdam XX/Radin Inten yang dinilai membuka ruang partisipasi publik secara lebih luas.
“Melalui Lapor Pangdam, masyarakat memiliki kanal resmi untuk menyampaikan laporan terkait infrastruktur, keamanan, ketertiban, hingga pelayanan publik lainnya. Ini memperkuat komunikasi dua arah antara masyarakat dan institusi TNI,” tegas Garinca.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan PKS antara Kodam XX/Radin Inten dengan enam perguruan tinggi, Indonesia Indicator, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut dinilai sebagai wujud nyata sinergi lintas sektor dalam pemanfaatan data, teknologi, dan literasi informasi.
“Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dunia akademik, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk mendukung riset strategis, peningkatan kinerja institusi, serta kualitas pelayanan publik,” katanya.
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Garinca, menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara optimal seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin solid antara Kodam XX/Radin Inten, pemerintah daerah, dunia akademik, dunia usaha, dan masyarakat guna mendukung stabilitas daerah, mempercepat pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri Pangdam XX/Radin Inten, unsur Forkopimda Provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan Gubernur Lampung, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, pimpinan media, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (*).






