Ketua DPC PERADI Bandar Lampung Dukung Koran IJP

Bey Sujarwo: Bisa Jadi Arsip Publik dan Ruang Evaluasi Pemerintahan

Bandar Lampung — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bandar Lampung, Bey Sujarwo, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap agenda yang digagas Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung berupa penerbitan koran edisi khusus, buku refleksi, serta diskusi publik dalam rangka satu tahun pemerintahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Dukungan tersebut disampaikan Bey Sujarwo saat menerima audiensi pengurus IJP Lampung di Kantor DPC PERADI Bandar Lampung, Rabu (4/2/2025). Ia menilai refleksi satu tahun pemerintahan Mirza–Jihan merupakan momentum strategis untuk menilai arah kebijakan dan dampaknya bagi masyarakat.

“Refleksi satu tahun pemerintahan ini penting agar publik memiliki bahan untuk membaca dan menilai kinerja pemerintah. Bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang evaluasi yang sehat,” ujar Sujarwo.

Menurutnya, inisiatif IJP Lampung relevan karena disampaikan melalui kerja jurnalistik yang berbasis data, berimbang, dan bertanggung jawab. Ia menyebut penerbitan koran edisi khusus dan buku refleksi memiliki nilai dokumentasi jangka panjang bagi publik.

“Koran edisi khusus dan buku refleksi ini bisa menjadi arsip publik. Sementara diskusi publik memberi ruang dialog yang terbuka bagi masyarakat, termasuk untuk menyampaikan kritik secara konstruktif,” katanya.

Dari perspektif hukum, Sujarwo menegaskan agenda tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan etika jurnalistik agar informasi yang disampaikan tetap objektif.

“Selama disusun secara independen, objektif, dan menjunjung etika jurnalistik, kegiatan seperti ini justru memperkuat demokrasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sujarwo juga menyatakan PERADI Bandar Lampung terbuka untuk berkontribusi dalam agenda edukatif yang digelar IJP Lampung, termasuk berpartisipasi dalam diskusi publik dari sudut pandang hukum.

“PERADI siap mendukung dan berkontribusi, khususnya jika dibutuhkan pandangan hukum. Prinsipnya, kami mendukung kegiatan yang mendorong kesadaran hukum dan keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia berharap agenda refleksi satu tahun pemerintahan yang diinisiasi IJP Lampung dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi contoh kolaborasi positif antara insan pers dan elemen masyarakat sipil. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *