Penghargaan PANRB Jadi Bukti Reformasi Birokrasi Berbasis Integritas
JAKARTA — Balai Bahasa Provinsi Lampung menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Rabu (11/2/2026) di Jakarta.
Capaian ini menjadi bukti keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Lampung, unit pelaksana teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menteri PANRB RI, Rini Widyantini, dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama membangun negara berintegritas. Menurutnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting agar program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Presiden menekankan bahwa birokrasi harus responsif dan melayani. Kebutuhan masyarakat harus menjadi pusat pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga keberhasilannya tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Rini.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., menyampaikan rasa bangga dan syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan penghargaan itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, termasuk pimpinan sebelumnya dan Tim ZI-WBK 2025.
“Saya merasa bangga dan berterima kasih kepada pimpinan sebelum saya dan Tim ZI-WBK BBP Lampung 2025 yang sudah bekerja keras demi kesuksesan mendapatkan predikat ini. Capaian ini adalah hasil kolaborasi—baik internal maupun eksternal,” ujar Halimi.
Menurutnya, dukungan kementerian, pemerintah daerah, mitra kerja, komunitas literasi, jurnalis, serta partisipasi masyarakat menjadi fondasi kuat dalam pembangunan Zona Integritas.
Halimi menegaskan, predikat WBK bukanlah titik akhir, melainkan pengingat untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kebahasaan serta kesastraan bagi masyarakat Lampung.
“Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada insan pers yang berperan dalam mengawal transparansi dan menyebarluaskan informasi program, sehingga tercipta budaya birokrasi yang terbuka dan dipercaya publik.
Capaian WBK Tahun 2025 ini menjadi simbol kepercayaan masyarakat sekaligus wujud nyata bahwa sinergi, kolaborasi, dan keterbukaan informasi adalah kunci menghadirkan pelayanan publik yang berdampak dan berintegritas di Provinsi Lampung. (*).






