Stok 21.200 Ekor Sapi Dipastikan Aman
Lampung Selatan – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Polda Lampung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar inspeksi mendadak (sidak) Tim Sapu Bersih (Saber) Pangan di Rumah Potong Hewan (RPH) terbesar di Provinsi Lampung, Jumat (20/2/2026).
Sidak yang dipusatkan di PT Juang Jaya Abadi Alam, Kabupaten Lampung Selatan, itu bertujuan mengantisipasi potensi pelanggaran distribusi pangan serta memastikan stabilitas harga daging menjelang lonjakan permintaan Lebaran.
Kegiatan dipimpin jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, diikuti unsur Wadir Reskrimsus, Kasubdit I dan anggota Subdit I Indagsi, bersama perwakilan Bapanas RI, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta Perum BULOG.
RPH Terbesar, Sistem Penggemukan 90 Hari
Dari hasil pengecekan, PT Juang Jaya Abadi Alam diketahui menjadi RPH terbesar di Lampung dengan sistem penggemukan sapi sekitar 90 hari. Sapi berbobot awal rata-rata 300 kilogram digemukkan hingga mencapai 480–550 kilogram sebelum dipasarkan.
Namun, dalam kondisi kebutuhan pasar meningkat, sapi dapat dilepas lebih cepat sesuai permintaan. Distribusi sapi hidup dari RPH ini mencakup wilayah Lampung, Banten, hingga Bandung, dengan harga jual berkisar Rp55.000 per kilogram untuk sapi hidup.
Tim sidak mencatat, stok sapi siap potong saat ini mencapai 7.200 ekor, sementara sapi yang belum siap potong sebanyak 14.000 ekor. Dengan total 21.200 ekor, ketersediaan hingga Lebaran Maret 2026 dipastikan dalam kondisi aman dan relatif stabil.
Potensi Kenaikan Harga April
Meski stok dinyatakan mencukupi, tim juga mencermati adanya kenaikan harga pengadaan sapi impor dari Australia pada Januari 2026. Kenaikan tersebut berpotensi berdampak pada harga jual di tingkat konsumen pada April mendatang, setelah momentum Lebaran.
Namun untuk periode menjelang Idulfitri, harga masih terkendali karena stok sapi yang ada berasal dari pengadaan Oktober 2025, sebelum terjadi kenaikan harga impor.
Komitmen Pengawasan Terpadu
Melalui sidak ini, Polda Lampung menegaskan komitmen bersama Bapanas RI dan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas pangan hewani. Pengawasan terpadu akan terus dilakukan guna mencegah praktik penimbunan, manipulasi harga, maupun pelanggaran distribusi.
Langkah preventif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.
Dengan stok yang terpantau aman dan distribusi yang terkendali, pemerintah berharap masyarakat dapat menyambut Lebaran dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga daging yang signifikan. (*).






