Se-Lampung Dapat BSPS

Gubernur Mirza memastikan seluruh kabupaten dan kota di Lampung mendapat kuota BSPS pada tahun 2026. Kepastian ini didapat setelah dirinya menemui Menteri PKP Maruarar Sirait secara khusus membahas program perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Jumat lalu.
Menurut Gubernur, berdasarkan keterangan Menteri PKP, tidak ada lagi daerah di Lampung yang terlewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Pak Meneteri menyampaikan bahwa semua kabupaten-kota di Lampung akan mendapatkan kuota,” ujar Gubernur Mirza.
Sementara itu, Menteri PKP yang akrab disapa Ara menyebut pada tahun 2025 lalu masih ada sebanyak 220 kabupaten dan kota yang tidak menerima program serupa. Tetapi, tahun ini pihaknya memastikan seluruh daerah memperoleh bagian.
“Tahun lalu ada 220-an kabupaten-kota yang nggak dapat ya program, tahun ini semua harus dapat. Jadi kita melakukan perubahan yang sangat progresif, semua kabupaten-kota di seluruh Indonesia harus dapat,” katanya.
Selain program BSPS, pemerintah juga mendorong pembangunan hunian vertikal atau rumah susun bersubsidi. Upaya ini difokuskan untuk wilayah perkotaan yang padat, sebagai solusi cepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Gubernur Mirza menilai pertemuan koordinasi dengan Kementerian PKP memberikan angin segar menangani persoalan hunian. Sebab menurutnya, beberapa permasalahan mendasar masih …
Ia menilai intervensi sebelumnya masih bersifat parsial sehingga hasilnya belum maksimal. Namun, kolaborasi dengan Kementerian PKP dan berbagai pemangku kepentingan dinilai mempercepat penanganan dan mempermudah pelaksanaan program.
“Kolaborasi dan intervensi dari berbagai macam stakeholder ternyata lebih mempercepat dan memudahkan. Ini akan kita coba implementasikan di Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini,” katanya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *