KAHBIS Layani Civitas Akademika dan Masyarakat
Bandarlampung — Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya melalui Program Studi Hukum Bisnis membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi civitas akademika dan masyarakat umum. Layanan tersebut disediakan melalui Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS) sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
Layanan konsultasi hukum tersebut dibuka setiap hari kerja di Ruang KAHBIS, Gedung G.1.7 kampus Darmajaya, Bandar Lampung. Program ini diharapkan dapat memberikan akses pendampingan hukum yang lebih mudah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Program Studi Hukum Bisnis Mashuril Anwar mengatakan, kehadiran KAHBIS merupakan upaya kampus dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik maupun masyarakat luas.
“Kami ingin masyarakat tidak menghadapi permasalahan hukum sendirian. Melalui KAHBIS, kami menyediakan ruang konsultasi hukum gratis yang dapat dimanfaatkan civitas akademika maupun masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mashuril saat diwawancarai, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, layanan tersebut didampingi oleh tim yang terdiri dari akademisi serta praktisi hukum yang memiliki kompetensi di bidang hukum bisnis dan hukum siber. Selain memberikan konsultasi, klinik advokasi ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat.
“Program ini tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga menjadi media edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban dalam berbagai persoalan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan layanan konsultasi hukum gratis ini juga menjadi bagian dari peran perguruan tinggi dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum.
Dengan adanya layanan KAHBIS, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi serta pendampingan hukum secara lebih mudah sehingga persoalan hukum yang dihadapi dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai ketentuan. (*).






