Dua Hari Diperbaiki Jalan Kembali Rusak, Ombudsman Lampung Tinjau Sejumlah Titik Jalan Berlubang di Bandar Lampung

Bandarlampung – Kondisi infrastruktur jalan di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Baru dua hari diperbaiki menggunakan metode pengaspalan hotmix, ruas Jalan Pulau Damar dilaporkan kembali mengalami kerusakan. Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung meninjau langsung sejumlah titik jalan rusak di kota ini, Senin (9/3).

Selain di Jalan Pulau Damar, tim Ombudsman juga menemukan kerusakan serupa di Jalan Ratu Dibalau. Di kedua ruas jalan tersebut, terlihat sejumlah lubang besar di badan jalan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan warga, perbaikan jalan di Jalan Pulau Damar baru dilakukan sekitar dua hari sebelumnya. Namun kondisi jalan kembali mengalami kerusakan.

“Meski perbaikan masih tergolong baru, kondisi jalan saat ini dinilai belum sepenuhnya baik karena masih terdapat beberapa lubang besar yang kembali muncul dan belum tertutup dengan sempurna. Kondisi ini membuat pengendara harus lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (10/2/2026).

Sementara itu di Jalan Ratu Dibalau, menurut keterangan warga sekitar, perbaikan jalan terakhir dilakukan sekitar tiga hingga empat bulan lalu. Namun kini sejumlah titik kembali berlubang dan rusak.

Melihat kondisi tersebut, sebagian warga bahkan terpaksa melakukan perbaikan secara mandiri dengan menutup lubang menggunakan material seadanya demi mengurangi risiko kecelakaan.

“Melihat kondisi tersebut, sebagian masyarakat di sekitar Jalan Ratu Dibalau berinisiatif melakukan perbaikan secara mandiri dengan menutup beberapa lubang menggunakan material seadanya untuk mengurangi risiko kecelakaan,” ungkap Nur Rakhman.

Ia menambahkan, warga juga menyampaikan kepada tim Ombudsman bahwa jalan berlubang tersebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada sore hari saat arus kendaraan sedang padat.

Menurut Nur Rakhman, pada tahun 2025 Ombudsman Lampung telah melakukan kajian terkait pelayanan infrastruktur. Hasil kajian tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah aspek tata kelola yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah.

“Perlu adanya transparansi dengan mempublikasikan ruas jalan yang akan diperbaiki, baik melalui website maupun media sosial, sehingga masyarakat dapat turut melakukan pengawasan. Selain itu, perlu disusun SOP yang jelas untuk memastikan akuntabilitas pekerjaan agar prosedur tidak dilanggar dan tidak berdampak pada kualitas pekerjaan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya uji laik fungsi sebelum jalan digunakan masyarakat.

“Uji laik fungsi jalan menjadi hal penting agar keamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, mulai dari kualitas perkerasan jalan, ketersediaan rambu-rambu hingga penerangan jalan,” tegasnya.

Ombudsman berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur jalan di Kota Bandar Lampung, sehingga perbaikan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *