Dr. Hasbullah, M.Pd.I
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Gema takbir yang membubung ke angkasa seharusnya menjadi alarm bagi setiap pemegang amanah, bukan sekadar pelengkap seremoni tahunan. Di tengah euforia kemenangan Idul Fitri, terdapat dimensi spiritual sekaligus politik yang sering terabaikan oleh para penghuni puncak piramida kekuasaan: hakikat kembalinya kesucian dalam bernegara melalui pembersihan diri dari syahwat kuasa yang destruktif.
Bagi seorang penguasa, Idul Fitri tidak akan pernah benar-benar mencapai titik nol tanpa keberanian melakukan apa yang dapat disebut sebagai “zakat jabatan.” Jika zakat mal berfungsi menyucikan harta, maka zakat jabatan adalah upaya moral untuk membersihkan wewenang dari residu kepentingan pribadi dan kroni yang selama ini kerap mengokupasi ruang publik secara tidak sah.
Kita harus jujur melihat realitas bahwa jabatan sering kali dipersepsikan sebagai hak milik (property right), bukan sebagai kewajiban publik (public duty). Tanpa zakat jabatan berupa pembersihan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maka perayaan Lebaran di istana-istana kekuasaan hanya akan menjadi kosmetik moral yang kehilangan ruh keadilan yang substansial.
Kritik tajam juga tertuju pada fenomena “obesitas kekuasaan,” ketika mandat rakyat disalahgunakan sebagai cek kosong untuk membangun dinasti politik. Seperti diingatkan oleh Lord Acton dalam adagium klasiknya, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan yang tidak “dizakati” dengan integritas pada akhirnya akan menjadi beban sejarah yang memalukan.
Sejalan dengan itu, para pemimpin juga perlu mengamalkan “puasa kekuasaan.” Jika selama Ramadan umat Islam menahan lapar dan dahaga, maka bagi penguasa, puasa sejati adalah kemampuan menahan diri dari godaan bersikap otoriter. Ini adalah ujian untuk tidak menggunakan instrumen negara guna membungkam kritik atau memanipulasi hukum demi kepentingan politik praktis.
Sayangnya, tidak sedikit penguasa yang gagal “berbuka” dengan benar karena terus merasa lapar akan sanjungan dan pengaruh permanen. Padahal, merujuk pada pemikiran Nurcholish Madjid (Cak Nur), esensi puasa adalah kendali diri dan ketakwaan yang harus berimplikasi pada kesalehan sosial, termasuk dalam memimpin sebuah bangsa.
Karena itu, solusi pertama bagi karut-marut kepemimpinan adalah penguatan transparansi sebagai bentuk nyata dari zakat jabatan. Setiap kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan, layaknya seorang muzakki yang memastikan zakatnya sampai kepada pihak yang berhak. Tanpa keterbukaan, kekuasaan hanya akan menjadi bunker bagi praktik gelap yang merugikan negara.
Kedua, perlu dilakukan dekonstruksi terhadap budaya birokrasi yang masih feodal. Puasa kekuasaan harus diterjemahkan sebagai sikap tahu diri dan tahu batas. Seorang pemimpin yang religius adalah mereka yang menghormati proses suksesi tanpa intervensi yang merusak tatanan keadilan, sebagaimana tercermin dalam prinsip-prinsip pemerintahan yang dibahas dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyah karya Al-Mawardi.
Ketiga, Idul Fitri semestinya menjadi momentum rekonsiliasi yang tulus, bukan sekadar bagi-bagi bantuan sosial yang bernuansa populis dan transaksional secara politik. Rekonsiliasi sejati adalah upaya mengembalikan hak-hak sipil yang terampas serta memulihkan marwah konstitusi yang sempat terkoyak oleh ambisi kekuasaan segelintir elite.
Sering kali penguasa terjebak dalam delusi bahwa mereka adalah pusat semesta yang tak tersentuh hukum. Padahal, metafora puasa mengajarkan bahwa ada kekuatan yang jauh lebih besar daripada sekadar kekuasaan administratif. Menahan diri dari sikap sewenang-wenang adalah manifestasi tertinggi dari iman kepada Tuhan sekaligus kesetiaan kepada konstitusi negara.
Batas antara melayani dan dilayani dalam budaya politik kita saat ini semakin tipis. Di sinilah zakat jabatan menuntut pemimpin kembali kepada khitahnya sebagai khadimul ummah, pelayan umat. Ketika seorang pemimpin merasa dirinya lebih besar dari hukum, pada saat itulah sesungguhnya ia telah membatalkan “puasa kekuasaannya”.
Nepotisme juga menjadi racun yang sulit diberantas karena sering dibungkus dengan narasi kasih sayang keluarga. Idul Fitri seharusnya menjadi waktu yang tepat untuk menanggalkan praktik tersebut. Membersihkan noda nepotisme membutuhkan keberanian untuk memutus rantai hak istimewa yang tidak berlandaskan sistem meritokrasi yang sehat.
Dalam jangka panjang, solusi yang diperlukan adalah membangun sistem pengawasan yang independen dan kebal terhadap intervensi. Integritas sistemik hanya dapat berdiri kokoh apabila penguasa bersedia membiarkan lembaga pengawas bekerja secara bebas, bahkan ketika pengawasan tersebut membatasi ruang gerak politik mereka sendiri.
Pesan moral Idul Fitri bagi para penguasa sesungguhnya sederhana: kemuliaan duniawi bersifat fana. Jika jabatan tidak “dizakati” dengan keadilan, maka ia hanya akan menjadi sumber kehinaan di masa depan. Rakyat mungkin tampak diam, tetapi sejarah memiliki ingatan yang tajam, dan Tuhan memiliki pengadilan yang mutlak.
Karena itu, para pemimpin tidak cukup merayakan Idul Fitri dengan simbol-simbol kemewahan di depan kamera. Yang lebih penting adalah komitmen baru untuk memangkas rantai KKN dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap suara-suara kritis yang berupaya menjaga masa depan demokrasi.
Pada akhirnya, kemenangan sejati seorang pemimpin bukan terletak pada berapa lama ia bertahan di tampuk kekuasaan, melainkan pada seberapa bersih ia meninggalkan kursi tersebut. Zakat jabatan adalah jaminannya, dan puasa kekuasaan adalah jalannya. Tanpa keduanya, Idul Fitri hanya akan menjadi rutinitas tahunan tanpa makna transformasi sosial.
Semoga Idul Fitri 1447 H menjadi titik awal bagi transformasi etika politik di Indonesia. Kiranya para pemimpin mampu menyerap saripati Ramadan untuk menjadi pribadi yang mawas diri, sehingga kekuasaan tidak lagi menjadi alat pemuas nafsu, melainkan ladang pengabdian yang suci bagi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. (*)






