KAJATI SUMBAR GELAR PASAR MURAH, LUNCURKAN PROGRAM UMKM MITRA ADHYAKSA

Warga Serbu Bazar Murah, Dorong Kebangkitan Ekonomi Lokal Jelang Lebaran

Padang — Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri kembali ditunjukkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melalui gelaran pasar murah dan bazar UMKM Mitra Adhyaksa yang dipusatkan di halaman kantor Kejati Sumbar, Kamis (12/3/2026).

Sejak pagi, ratusan warga tampak memadati lokasi kegiatan. Antusiasme tinggi terlihat dari antrean panjang di sejumlah stan bahan pokok yang dijual dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

Kegiatan bertajuk Ramadan Berkah ini tidak hanya menghadirkan pasar murah, tetapi juga menjadi momentum penting peluncuran program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) Kejati Sumbar. Program tersebut mengusung tema “Tumbuhkan dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Bersama UMKM Mitra Adhyaksa” sebagai upaya mendorong kebangkitan pelaku usaha mikro, khususnya pascabencana.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., yang hadir bersama jajaran pimpinan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan institusi terhadap masyarakat.

“Pasar murah ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui program UMKM Mitra Adhyaksa, pihaknya ingin mendorong pelaku UMKM agar mampu tumbuh dan berkembang serta menjadi pilar penting dalam penguatan ekonomi daerah.

Peluncuran UMA dilakukan secara virtual dan diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Sumatera Barat. Program ini menjadi langkah strategis dalam pembinaan UMKM berbasis digital yang terintegrasi hingga tingkat kabupaten dan kota.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai layanan publik, mulai dari sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, akses informasi permodalan dari perbankan BUMN, konsultasi hukum gratis, hingga layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12–13 Maret 2026, dinilai memberikan manfaat ganda, yakni meringankan beban masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis lokal.

Melalui inisiatif ini, Kejati Sumbar menunjukkan bahwa institusi penegak hukum tidak hanya berperan dalam aspek yuridis, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di momentum Ramadan yang penuh makna. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *