BANDARLAMPUNG – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan keluarga besar Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Kota Bandar Lampung untuk memperkuat kebersamaan sekaligus meneguhkan komitmen pengabdian kepada masyarakat.
Untuk pertama kalinya sejak dilantik pada Juli 2025, jajaran pengurus, anggota, hingga calon advokat magang PBH PERADI Bandar Lampung menggelar buka puasa bersama di Resto Dapur Nat, Way Halim. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkokoh solidaritas internal organisasi.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPC PERADI Bandar Lampung H. Bey Sujarwo, anggota Komwasda Rozali Umar, Sekretaris Dewan Kehormatan Faisal Chudari, serta Wakil Ketua DPC PERADI Bidang Pendidikan dan PPKA M. Suhendra.
Ketua PBH PERADI Bandar Lampung, Ali Akbar, menegaskan meski usia organisasi belum genap satu tahun, PBH PERADI telah menunjukkan kiprah signifikan dalam memberikan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Lampung.
“Bukan seberapa banyak yang kita dapat, melainkan seberapa besar manfaat yang kita tebarkan. Pro bono PBH PERADI Bandar Lampung adalah wujud nyata bakti advokat untuk negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, mengingatkan bahwa layanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono merupakan kewajiban profesi advokat. Hal ini penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Bantuan hukum gratis adalah bentuk tanggung jawab moral advokat agar keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu,” tegasnya.
Ia juga berharap para advokat terus meningkatkan kapasitas diri serta menjunjung tinggi kode etik profesi, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi advokat semakin kuat.
Kegiatan buka puasa bersama ini pun menjadi simbol sinergi dan semangat pengabdian PBH PERADI Bandar Lampung dalam menghadirkan keadilan yang inklusif di tengah masyarakat. (*)






