LAMPUNG TIMUR — Pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah di kawasan Taman Nasional Way Kambas dengan membangun pagar pembatas sepanjang 138 kilometer sebagai solusi permanen.
Keputusan strategis ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menilai usulan awal pembangunan sepanjang 11 kilometer tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan konflik manusia dan gajah di kawasan tersebut telah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, serta menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa penyangga.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah lama yang harus ditangani secara menyeluruh,” ujarnya dalam Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, usulan awal pembangunan pembatas berasal dari aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat sejak November 2025. Namun, pemerintah pusat memutuskan memperluas pembangunan sebagai bentuk komitmen penyelesaian jangka panjang.
“Keputusan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama,” katanya.
Pembangunan pembatas ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Selama ini, aktivitas pertanian seperti padi, jagung, dan singkong sering terganggu akibat konflik dengan satwa liar.
Dengan adanya pembatas, masyarakat di sekitar kawasan diharapkan dapat kembali mengoptimalkan lahan pertanian serta mengembangkan komoditas baru seperti madu dan serai. Sedikitnya 27 desa penyangga akan menjadi fokus pengembangan ekonomi berbasis kehutanan dan pertanian terpadu.
Secara teknis, pembatas akan dibangun menggunakan konstruksi baja dengan sistem penahan kuat yang telah dirancang untuk menghadapi tekanan gajah. Pemerintah menargetkan pembangunan rampung dalam waktu 3 hingga 4 bulan.
Selain itu, proyek ini akan menggunakan skema pendanaan campuran (blended finance) yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. Program ini juga berpotensi membuka lapangan kerja baru serta mengembangkan wisata berbasis masyarakat.
Pemerintah berharap, langkah ini tidak hanya mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. (*).






