Hari Ketiga Pencarian, Operasi SAR Resmi Ditutup
WAY KANAN — Setelah tiga hari pencarian intensif, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan dua korban tenggelam di Sungai Way Umpu, Kampung Segala Mider, Kabupaten Way Kanan, dalam kondisi meninggal dunia, Sabtu (28/3). Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi diusulkan ditutup.
Korban pertama, Hermawan (19), ditemukan sekitar pukul 10.40 WIB dalam kondisi mengambang sejauh kurang lebih 6,8 kilometer dari lokasi kejadian. Berselang 10 menit, korban kedua, Perijulianto (22), ditemukan sekitar 200 meter dari titik penemuan pertama. Kedua jenazah langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga warga diketahui tengah mencari ikan di aliran Sungai Way Umpu. Namun derasnya arus sungai secara tiba-tiba menyeret ketiganya. Satu orang berhasil menyelamatkan diri, sementara dua lainnya hilang dan dinyatakan tenggelam.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung melalui Wadan Pos SAR Tulang Bawang, Feriansah Putra, menyampaikan bahwa proses pencarian melibatkan unsur gabungan yang bekerja tanpa henti menyisir area sungai hingga radius beberapa kilometer.
“Seluruh korban telah ditemukan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua unsur SAR gabungan dan masyarakat yang terlibat. Operasi SAR diusulkan dihentikan dan seluruh personel dikembalikan ke satuan masing-masing,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, tim menghadapi kendala terbatasnya jaringan komunikasi di lokasi. Meski demikian, pencarian tetap berjalan optimal berkat dukungan peralatan seperti perahu karet, alat selam, serta teknologi pencarian bawah air.
Tim SAR Gabungan terdiri dari Pos SAR Tulang Bawang, BPBD Way Kanan, unsur TNI-Polri, relawan, dan masyarakat setempat yang bahu-membahu melakukan penyisiran sejak hari pertama kejadian.
Pihak SAR mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sungai, terutama saat arus deras dan kondisi cuaca tidak menentu, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (***)






