PDPB Triwulan I 2026 Perkuat Akurasi, Ketua KPU Tekankan Partisipasi Publik
BANDARLAMPUNG — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung merilis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Total jumlah pemilih tercatat mencapai 6.734.134 jiwa.
Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 3.415.747 orang dan perempuan 3.318.387 orang, dengan komposisi relatif seimbang yakni 50,72 persen laki-laki dan 49,28 persen perempuan.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan akurasi dan validitas data menjelang tahapan pemilu mendatang.
“PDPB ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mengajak masyarakat aktif melaporkan perubahan data agar hak pilih tetap terjamin,” ujar Erwan Bustami, Minggu (5/4).
Dalam rekap tersebut, KPU juga mencatat adanya 90.054 pemilih baru, 69.052 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 40.100 perbaikan data yang telah dilakukan selama Triwulan I 2026.
Secara wilayah, jumlah pemilih tersebar di 15 kabupaten/kota, mencakup 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan di seluruh Provinsi Lampung.
Beberapa daerah dengan jumlah pemilih terbesar di antaranya Lampung Tengah mencapai 1.041.872 jiwa, Lampung Timur 846.915 jiwa, serta Lampung Selatan 820.349 jiwa. Sementara Kota Bandarlampung tercatat sebanyak 789.658 pemilih dan Kota Metro 135.925 pemilih.
Erwan Bustami menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih yang terus diperbarui.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung menjadi #temanpemilih dengan turut serta mengawal dan memperbarui data pemilih. Ini bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” tambahnya.
Melalui PDPB ini, KPU Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal pada pemilu mendatang. (*).






