Dari Prestasi ke Tantangan: Menjaga Inovasi Tak Sekadar Seremoni
Keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan meraih peringkat kedua kategori Creative Financing dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 patut diapresiasi. Di tengah keterbatasan fiskal yang kerap membelit daerah, capaian ini menunjukkan bahwa inovasi pembiayaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Penghargaan yang diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus kepada Bupati Radityo Egi Pratama menjadi simbol pengakuan atas upaya Lampung Selatan dalam mengelola pembangunan secara lebih kreatif dan berkelanjutan. Konsep entrepreneur government yang diusung menegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut tidak lagi sekadar menjadi pengelola anggaran, tetapi juga inovator dalam mencari sumber pembiayaan.
Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah prestasi ini akan berhenti sebagai seremoni, atau menjadi titik tolak transformasi yang lebih dalam?
Dalam konteks otonomi daerah, kemampuan menggali sumber pembiayaan alternatif—di luar ketergantungan pada dana transfer pusat—merupakan indikator penting kemandirian fiskal. Lampung Selatan, dengan capaian ini, telah menunjukkan sinyal positif. Tetapi konsistensi jauh lebih penting dibanding pencapaian sesaat.
Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa penghargaan ini bertujuan menciptakan kompetisi sehat antardaerah perlu dimaknai lebih luas. Kompetisi bukan sekadar soal peringkat, melainkan dorongan untuk mempercepat inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.
Insentif fiskal sebesar Rp2 miliar yang diterima Lampung Selatan memang menjadi stimulus. Namun, nilai tersebut sejatinya bukan pada besarannya, melainkan pada bagaimana dana itu dikelola sebagai trigger untuk inovasi lanjutan. Tanpa strategi yang tepat, insentif hanya akan menjadi tambahan anggaran rutin yang kehilangan daya ungkit.
Di sisi lain, keberhasilan ini juga menegaskan pentingnya kerja kolektif. Seperti disampaikan Bupati Radityo Egi Pratama, capaian tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah hingga masyarakat. Ini menunjukkan bahwa inovasi fiskal tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus ditopang oleh tata kelola yang inklusif dan partisipatif.
Ke depan, tantangan Lampung Selatan adalah menjaga keberlanjutan inovasi tersebut. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengambil terobosan harus terus diperkuat. Tanpa itu, konsep creative financing berpotensi hanya menjadi jargon tanpa dampak signifikan.
Prestasi ini seharusnya menjadi awal dari babak baru: menjadikan Lampung Selatan sebagai model daerah yang tidak hanya kreatif dalam mencari sumber dana, tetapi juga efektif dalam mengubahnya menjadi kesejahteraan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah penghargaan, melainkan sejauh mana inovasi tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik. (*).






