LAYANAN PUBLIK TAK BOLEH SEKADAR “BAIK”: SAATNYA LAMPUNG NAIK KELAS

Langkah Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Ombudsman Republik Indonesia bukan sekadar agenda seremonial birokrasi. Ini adalah sinyal bahwa pelayanan publik di daerah tak lagi bisa berjalan dengan standar “cukup”, apalagi “asal jalan”. Targetnya jelas: kualitas yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pertemuan antara Sekdaprov Lampung dan pimpinan Ombudsman harus dibaca sebagai momentum koreksi bersama. Selama ini, problem klasik pelayanan publik bukan pada ketiadaan aturan, melainkan lemahnya implementasi. Regulasi sudah tegas, indikator kinerja sudah disusun, tetapi di lapangan masih kerap muncul praktik lamban, tidak responsif, bahkan maladministrasi.

Di sinilah peran Ombudsman menjadi krusial. Bukan hanya sebagai “penjaga gawang” yang meniup peluit saat terjadi pelanggaran, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memberi arah perbaikan. Pendekatan ini penting: pengawasan tidak lagi bersifat menakutkan, melainkan membangun.

Namun, komitmen tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi. Instruksi menghadirkan seluruh OPD harus berujung pada perubahan konkret—mulai dari penyederhanaan prosedur, transparansi layanan, hingga kepastian waktu dan biaya. Tanpa itu, jargon pelayanan prima hanya akan menjadi slogan tahunan.

Capaian Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian pelayanan publik patut diapresiasi. Tetapi justru di titik ini ujian sesungguhnya dimulai. Prestasi sering kali melahirkan rasa cepat puas, padahal ekspektasi publik terus meningkat. Masyarakat hari ini menuntut layanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik “abu-abu”.

Sinergi dengan lembaga pengawas lain seperti KPK, BPK, dan BPKP juga menjadi langkah tepat. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga integritas. Tanpa integritas, kualitas layanan akan selalu rapuh, mudah runtuh oleh kepentingan sempit.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah penghargaan atau peringkat nasional, melainkan kepuasan masyarakat. Apakah bantuan sosial tepat sasaran? Apakah layanan pendidikan dan kesehatan mudah diakses? Apakah masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit?

Jika kolaborasi ini dijalankan secara konsisten, Lampung punya peluang besar menjadi model pelayanan publik yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga berorientasi pada hasil. Namun jika tidak, pertemuan ini hanya akan menjadi catatan rutin tanpa dampak berarti.

Lampung sudah berada di jalur yang benar. Tinggal satu hal yang menentukan: keberanian untuk benar-benar berubah. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *