Bandarlampung — Inflasi Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat 0,55 persen (month to month/mtm), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,19 persen (mtm). Meski demikian, secara tahunan inflasi Lampung masih relatif rendah, yakni 0,53 persen (year on year/yoy), jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 2,42 persen (yoy).
Kenaikan inflasi terutama dipicu oleh lonjakan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sejumlah komoditas utama seperti minyak goreng, ikan nila, beras, cabai merah, serta sigaret kretek mesin menjadi penyumbang terbesar tekanan harga sepanjang April.
Deputi Direktur Bank Indonesia Lampung, Achmad P. Subarkah, menegaskan bahwa kondisi tersebut masih dalam batas wajar dan terkendali.
“Inflasi Lampung tetap terjaga dan masih berada pada level yang terkendali, meskipun terdapat tekanan dari kenaikan harga pangan dan biaya distribusi. Ke depan, kami optimistis inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen (yoy),” ujar Achmad dalam siaran pers resmi Bank Indonesia, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi kemasan akibat lonjakan harga plastik global, yang turut terdampak konflik geopolitik Timur Tengah. Sementara itu, harga ikan nila naik seiring tingginya permintaan di tengah cuaca yang tidak menentu.
Untuk komoditas beras dan cabai merah, tekanan harga terjadi akibat berakhirnya masa panen raya serta terbatasnya produksi karena tunda tanam. Di sisi lain, kenaikan harga sigaret kretek mesin dipicu oleh naiknya harga tembakau dan penyesuaian biaya distribusi, termasuk dampak kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
Namun demikian, tekanan inflasi berhasil diredam oleh penurunan harga beberapa komoditas, seperti cabai rawit, daging ayam ras, dan emas perhiasan. Penurunan ini didukung oleh terjaganya pasokan dari sentra produksi lokal serta normalisasi permintaan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.
Ke depan, Bank Indonesia mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, antara lain potensi kenaikan inflasi inti akibat penyesuaian upah minimum, fluktuasi harga emas global, serta ancaman gangguan produksi pangan akibat cuaca ekstrem dan potensi El Nino lemah.
Selain itu, risiko dari sisi harga yang diatur pemerintah juga tetap menjadi perhatian, terutama terkait kemungkinan kenaikan harga BBM dan dampak lanjutan biaya logistik.
Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain operasi pasar beras, penguatan kerja sama antar daerah, optimalisasi distribusi pangan, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau neraca pangan.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas inflasi di Lampung,” tutup Achmad. (*)






