LAMPUNG SELATAN — Gerakan penghijauan besar-besaran digelorakan di Provinsi Lampung. Kapolda Lampung Helfi Assegaf bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait melakukan penanaman pohon simbolis dalam program “Penanaman Sejuta Pohon” yang digagas Real Estate Indonesia (REI) di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT REI ke-54 itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, Pangdam, pemerintah daerah, serta sejumlah tokoh pembangunan dan lingkungan.
Program penghijauan tersebut ditargetkan mampu mencapai hampir satu juta pohon selama masa kepengurusan REI sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan pihaknya mendukung penuh program penghijauan dan pembangunan berkelanjutan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Apa yang ditanam hari ini akan dirasakan generasi mendatang,” ujar Helfi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan sektor swasta menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kawasan permukiman.
“Kami dari Polda Lampung siap mendukung setiap program yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk penghijauan dan pembangunan kawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Taman Kehati Jadi Warisan Ekologis
Taman Kehati Lampung dibangun di atas lahan seluas 24,99 hektare dan kini menjadi salah satu kawasan konservasi tanaman lokal di Provinsi Lampung. Sejak penanaman perdana pada Desember 2024, lebih dari 13 ribu pohon dari 120 jenis tanaman lokal telah ditanam di kawasan tersebut.
Dalam dua tahun ke depan, jumlah tanaman ditargetkan meningkat hingga 200 ribu pohon dengan fokus pada spesies lokal bernilai budaya dan ekologis.
Kapolda menilai keberadaan Taman Kehati harus dijaga sebagai aset lingkungan jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Ini bukan hanya ruang hijau, tetapi juga warisan ekologis untuk anak cucu kita,” katanya.
Sementara itu, Menteri PKP RI Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Polda Lampung dan Forkopimda, dalam menyukseskan gerakan penghijauan nasional tersebut.
Ia mengungkapkan pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan baru agar setiap pembangunan rumah subsidi maupun komersial wajib menanam minimal satu pohon di depan rumah.
Selain program penghijauan, pemerintah juga menyiapkan berbagai pembangunan strategis di Lampung pada 2026, mulai dari peningkatan program bedah rumah dari 3 ribu menjadi 10 ribu unit, pembangunan rumah susun, hingga penataan kawasan kumuh di Lampung Barat.
“Kami meminta dukungan Kapolda Lampung dan Pangdam untuk mengawal program 3 juta rumah agar berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Acara kemudian ditutup dengan penanaman bibit pohon secara simbolis dan penandatanganan prasasti monumen program sejuta pohon oleh Menteri PKP, Kapolda Lampung, Ketua Umum REI, Pangdam, dan pejabat daerah. (*).






