SDM Terbatas, Fasilitas Lansia di Bandara Dinilai Belum Maksimal
Bandar Lampung — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 di Lampung. Mulai dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) petugas pelayanan, belum optimalnya sistem pengaduan jamaah, hingga minimnya fasilitas ramah lansia dan disabilitas di embarkasi Bandara Internasional Radin Inten II.
Hasil pengawasan lapangan Ombudsman dilakukan di Asrama Haji Provinsi Lampung pada 6 Mei 2026 dan Bandara Internasional Radin Inten II pada 8 Mei 2026. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional Ombudsman RI dalam memastikan pelayanan publik penyelenggaraan haji berjalan sesuai standar.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa pelayanan jamaah harus mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, dan kemanusiaan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Lampung berjalan sesuai standar pelayanan publik, khususnya dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi para jamaah,” ujarnya, Senin (11/5).
Ombudsman mengapresiasi sejumlah peningkatan fasilitas di Asrama Haji Lampung, termasuk hadirnya gedung baru Grand Multazam serta penerapan layanan One Stop Service (OSS). Melalui sistem tersebut, jamaah dapat memperoleh pelayanan terintegrasi mulai dari pengumpulan koper, pembagian dokumen perjalanan, kartu Nusuk, living cost, hingga pemeriksaan kesehatan akhir.
Namun di balik peningkatan fasilitas itu, Ombudsman menemukan jumlah petugas pelayanan masih belum sebanding dengan jumlah jamaah yang mencapai 5.869 orang yang terbagi dalam 13 kloter penuh dan satu kloter gabungan.
Menurut Nur Rakhman Yusuf, keterbatasan personel berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan karena sebagian besar petugas harus menetap di asrama hingga seluruh proses keberangkatan selesai.
“Petugas yang ada saat ini bekerja sangat maksimal, namun secara kuantitas memang masih terbatas. Kondisi ini tentu berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan apabila tidak diantisipasi dengan penguatan SDM dan sistem kerja yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan sebagian petugas belum memiliki pelatihan maupun sertifikasi kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing. Sistem koordinasi antarpetugas dinilai masih bersifat situasional dan bergantung pada rapat internal.
Sorotan lain muncul terkait belum tersedianya kanal resmi pengaduan jamaah di asrama haji. Selama ini, keluhan jamaah masih disampaikan langsung kepada petugas lapangan tanpa sistem pengelolaan yang terdokumentasi.
“Kami melihat penanganan keluhan jamaah selama ini masih bersifat langsung dan situasional. Ke depan perlu dibangun sistem layanan pengaduan yang lebih terstruktur agar setiap keluhan jamaah dapat terdokumentasi dan ditindaklanjuti dengan baik,” lanjutnya.
Di Bandara Internasional Radin Inten II, Ombudsman menilai pelayanan bagi jamaah lansia dan disabilitas masih belum optimal. Jumlah kursi roda dinilai terbatas sehingga menimbulkan antrean panjang menjelang keberangkatan.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menyoroti belum adanya skema prioritas naik pesawat bagi jamaah lansia dan disabilitas sesuai konsep “Haji Ramah Lansia” yang diusung pemerintah. Fasilitas Ambulift untuk membantu pengguna kursi roda masuk ke pesawat tanpa menaiki tangga konvensional juga belum tersedia.
“Tema haji ramah lansia harus benar-benar diwujudkan dalam praktik pelayanan di lapangan. Jamaah lansia dan disabilitas seharusnya mendapatkan prioritas pelayanan agar tidak mengalami antrean panjang maupun kelelahan sebelum penerbangan,” tegas Nur Rakhman Yusuf.
Meski secara umum penyelenggaraan ibadah haji di Lampung berjalan cukup baik, Ombudsman meminta seluruh pihak terkait terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan, terutama pada penguatan SDM, sistem pengaduan jamaah, serta fasilitas ramah lansia dan disabilitas.
“Ombudsman hadir bukan semata mencari kekurangan, tetapi memastikan setiap potensi permasalahan dapat diperbaiki bersama demi kualitas pelayanan yang semakin baik bagi jamaah haji Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*).






