Sikambara Dukung Kapolda Tembak di Tempat Pelaku Begal

Junaedi: Kejahatan Jalanan Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat Lampung

Bandarlampung — Komunitas suporter sepak bola Sikambara Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam memberantas pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, termasuk kebijakan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat maupun aparat kepolisian.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum Sikambara Lampung, Junaedi, yang juga menjabat Ketua Pajero Indonesia One Chapter Krakatau serta CEO Rumah Makan Minang Indah Group, menyusul terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang menewaskan anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H.

“Kami keluarga besar Sikambara Lampung mendukung penuh langkah Kapolda Lampung untuk menindak tegas pelaku begal dan curanmor. Kejahatan jalanan sudah sangat meresahkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berkembang,” tegas Junaedi, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku kriminal yang melawan aparat merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dan anggota kepolisian yang bertugas menjaga keamanan.

“Kami sangat prihatin dan berduka atas gugurnya Bripka Arya Supena saat menjalankan tugas. Beliau gugur sebagai pahlawan yang melindungi masyarakat. Sikambara mendukung penuh aparat kepolisian memberantas begal hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Menurutnya lagi, tindakan kriminal jalanan seperti begal dan curanmor bukan hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap citra daerah dan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau Lampung aman, investor akan nyaman masuk, wisatawan juga tidak takut datang. Karena itu kami mendukung aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat,” katanya.

Junaedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas suporter dan anak muda Lampung, untuk ikut menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi tindak kriminal.

“Kita ingin Lampung aman, nyaman, dan terbebas dari teror begal. Komunitas suporter juga harus menjadi bagian dari solusi sosial dan menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sasaran kendaraan bermotor yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena saat menjalankan tugas di Kota Bandar Lampung.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Lampung Helfi Assegaf dalam konferensi pers resmi di Mapolda Lampung, Sabtu (16/5/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Saat itu Bripka Arya Supena memergoki aksi pencurian sepeda motor milik warga berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal.

Ketika berusaha melakukan penangkapan, tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit dan mencoba merebut senjata api milik korban. Dalam pergumulan tersebut, pelaku berhasil menguasai senjata api korban dan melepaskan tembakan yang mengakibatkan Bripka Arya gugur di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, tersangka H diketahui berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi. Ia juga membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran guna menghilangkan barang bukti.

Kapolda Lampung menegaskan kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan.

“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi Assegaf.

Polda Lampung menjerat para pelaku dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Helfi Assegaf juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena.

“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” ujar Kapolda Lampung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *