PNS METRO TEWAS DITEMBAK

Cekcok Utang Berujung Maut, Polisi Buru Pelaku

METRO — Warga Kota Metro digegerkan dengan aksi penembakan maut yang menewaskan seorang pegawai negeri sipil (PNS), DCA (40), di Jalan Khair Bras, Metro Barat, Sabtu (23/5/2026) malam. Korban meninggal dunia usai ditembak di bagian kepala diduga akibat cekcok persoalan utang piutang.

Peristiwa berdarah itu terjadi di depan sebuah tempat cucian mobil saat korban tengah duduk bersama sejumlah rekannya. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku datang untuk menagih utang kepada korban. Namun percakapan keduanya memanas hingga berujung pertengkaran.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, polisi kini memburu pelaku yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Peristiwa ini sedang kami tangani secara serius. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk segera diamankan,” ujar Yuni, Minggu (24/5/2026).

Menurut polisi, keributan sempat berlanjut hingga ke pinggir jalan. Dalam situasi emosi, korban disebut sempat memukul kepala pelaku sambil menantangnya menembak.

Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata api dari tas kecil yang dibawanya dan langsung melepaskan tembakan ke arah korban. Peluru mengenai pelipis kanan korban hingga roboh di lokasi kejadian.

Istri korban yang berada di lokasi sempat berusaha merebut senjata pelaku. Namun pelaku mengancam akan menembak saksi dan melepaskan dua tembakan ke udara sebelum kabur menggunakan sepeda motor.

Korban sempat dilarikan ke RS Mardi Waluyo dan dirujuk ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Berdasarkan hasil CT scan, proyektil peluru masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas pelaku, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut.

“Penggunaan senjata api secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yuni.

Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera melapor agar proses pengejaran dapat dipercepat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *