Bandarjaya — Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Tengah resmi mengukuhkan kepengurusan JAGALMu Lampung Tengah periode 2026-2031 di Gedung Pusdiklat PDM Lampung Tengah, Ahad (24/5).
Pengukuhan dipimpin langsung Ketua PDM Lampung Tengah, Ir. H. Sumaidi, MM, disaksikan jajaran pleno PDM, pimpinan majelis dan lembaga, serta utusan cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam arahannya, Sumaidi menegaskan kehadiran JAGALMu Lampung Tengah diharapkan menjadi wadah penggiat sembelih halal sekaligus memperkuat syiar dan dakwah Islam melalui praktik penyembelihan hewan yang sesuai syariat.
“Meskipun secara nasional JagalMu belum memiliki nomenklatur resmi, kami berharap JagalMu dapat menunjukkan kontribusi nyata bagi Persyarikatan Muhammadiyah dalam bidang dakwah dan penanganan penyembelihan hewan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat tim pendiri bersama PDM Lampung Tengah, Jumadi, M.Pd ditetapkan sebagai Ketua JAGALMu Lampung Tengah, didampingi M. Fakhrurrizal sebagai Sekretaris dan Wawan sebagai Bendahara.
Ketua JAGALMu Lampung Tengah, Jumadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terbentuknya organisasi tersebut, termasuk Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM), LazisMu, serta PCM se-Lampung Tengah.
Selain pengukuhan pengurus, kegiatan juga dirangkai dengan Dauroh Sembelih Halal yang diikuti 120 peserta dari utusan PCM se-Lampung Tengah dalam rangka menyambut Iduladha 1447 Hijriah.
Pelatihan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kompetensi praktisi sembelih halal, mulai dari pemahaman fikih sembelih, kesehatan dan kesejahteraan hewan, teknik handling, teknik penyembelihan, hingga keselamatan kerja.
Melalui kegiatan itu, JAGALMu Lampung Tengah diharapkan mampu melahirkan praktisi sembelih halal yang profesional serta menjadi pelopor penyembelihan hewan kurban secara ihsan di tengah masyarakat. (*).






