SPMB 2026 LAMPUNG SIAP DIGELAR, DISDIKBUD TEGASKAN “NO TITIP, NO JASTIP”

Seleksi Murid Baru Dijamin Transparan, Gratis dan Berbasis Sistem Online; Kanal Pengaduan Dibuka untuk Awasi Kecurangan

Bandarlampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 siap digelar secara transparan, objektif, dan bebas praktik titipan maupun pungutan liar.

Komitmen tersebut disampaikan menyusul sorotan dari Ombudsman terkait pelaksanaan penerimaan murid baru yang sebelumnya masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari pemahaman masyarakat terhadap mekanisme seleksi hingga kesesuaian petunjuk teknis dengan regulasi nasional.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan seluruh tahapan SPMB tahun ini telah disiapkan secara matang dan mengacu penuh pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Kami memastikan seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Semua tahapan dilakukan berbasis sistem sehingga meminimalkan intervensi manual. Kami juga membuka ruang pengawasan publik dan pengaduan masyarakat agar pelaksanaannya berjalan bersih dan sesuai aturan,” ujar Thomas Amirico, Sabtu (31/5/2026).

Menurutnya, Disdikbud telah membentuk panitia di tingkat provinsi dan sekolah, memperkuat sistem pendaftaran online, serta berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Dukcapil, Dinas Sosial, dan Diskominfo untuk memastikan validitas data peserta.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan lebih awal dan lebih masif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Informasi terkait jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi disampaikan melalui sekolah, cabang dinas pendidikan, pemerintah daerah, media massa, hingga media sosial.

Disdikbud juga mewajibkan seluruh sekolah menyediakan layanan helpdesk guna membantu calon peserta didik dan orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.

Terkait pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) pada SMA Unggul, Thomas memastikan seluruh informasi telah diumumkan secara terbuka melalui portal resmi SPMB, termasuk jadwal tes, persyaratan, lokasi pelaksanaan, hingga mekanisme seleksi.

“Pelaksanaan TPA menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga lebih objektif dan transparan. Semua informasi dapat diakses secara terbuka oleh calon peserta dan orang tua sehingga tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.

Disdikbud juga melakukan sejumlah perbaikan atas berbagai catatan evaluasi pada pelaksanaan tahun sebelumnya. Ketentuan di setiap jalur penerimaan diperjelas, mekanisme verifikasi diperketat, dan koordinasi dengan Ombudsman serta lembaga pengawas lainnya diperkuat.

Untuk mengantisipasi praktik curang, pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat provinsi, cabang dinas, hingga satuan pendidikan. Verifikasi dokumen dilakukan secara ketat dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat.

“Komitmen kami sangat jelas, yakni ‘No Titip, No Jastip’. Masyarakat jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. SPMB ini gratis dan seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Thomas.

Ia menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah maupun panitia yang terbukti melakukan pelanggaran. Mulai dari teguran administratif, pembatalan hasil penerimaan murid, pencopotan panitia, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana seperti pungli atau pemalsuan dokumen.

Menghadapi kemungkinan lonjakan pengaduan selama masa pendaftaran, Disdikbud telah menyiapkan tim helpdesk dan layanan pengaduan di tingkat provinsi maupun sekolah yang akan melakukan monitoring setiap hari.

“Kami mengimbau orang tua dan calon siswa untuk memahami juknis dengan baik, menyiapkan dokumen sejak awal, serta hanya mengakses informasi dari sumber resmi. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, adil, dan gratis,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB 2026 di Lampung berlangsung tertib, bersih, dan minim polemik. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *