SPMB 2026 Lampung Kisruh, Ribuan Calon Siswa Terkendala Verifikasi Domisili Disdukcapil

Bandar Lampung – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung kembali menuai sorotan. Mekanisme verifikasi domisili yang digunakan dalam sistem ini dinilai tidak sinkron antara aplikasi SPMB dengan hasil verifikasi data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sejumlah orang tua dan peserta mengeluhkan adanya perubahan status kelulusan yang dinilai mendadak. Peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi sistem dan telah memperoleh kartu ujian di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) unggulan di Bandar Lampung, justru kemudian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah verifikasi data Disdukcapil dilakukan.

Kondisi tersebut memicu kebingungan dan kekecewaan di kalangan orang tua maupun peserta didik. Mereka mempertanyakan konsistensi sistem yang sejak awal meloloskan pendaftaran, namun kemudian membatalkan status kelulusan di tahap berikutnya.

“Anak kami sudah dinyatakan lolos dan mendapat kartu ujian, tetapi kemudian dibatalkan karena verifikasi Disdukcapil. Ini membuat kami khawatir, apalagi dikhawatirkan juga berdampak pada pendaftaran di SMAN reguler,” ujar salah satu orang tua peserta.

Data yang dihimpun menunjukkan pembatalan peserta terjadi di sejumlah sekolah, antara lain di SMAN 5, SMAN 10, SMAN 2, SMAN 14, dan SMAN 9 Bandar Lampung, dengan total puluhan peserta terdampak. Kondisi serupa juga disebut terjadi di berbagai SMAN unggulan lainnya di Provinsi Lampung.

Peserta juga mengaku kecewa setelah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai prosedur, namun tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat persoalan data kependudukan.

Sementara itu, data pendaftaran menunjukkan jumlah peminat SMAN unggulan mencapai 34.403 siswa, dengan 21.567 berkas telah terverifikasi. Artinya, masih terdapat lebih dari 12 ribu peserta yang berpotensi terdampak persoalan administrasi.

Situasi ini memunculkan sorotan terhadap kesiapan sistem SPMB yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, terutama dalam sinkronisasi data dengan Disdukcapil.

Para orang tua mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kerugian terhadap hak pendidikan siswa. Mereka juga meminta adanya solusi konkret bagi peserta yang telah terlanjur dibatalkan agar tetap dapat mengakses pendidikan di SMA negeri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti peserta terdampak maupun langkah penyelesaian yang akan diambil. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *