Oleh: Dr. Hasbullah, M.Pd.I
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Founder Tadarus Kehidupan
Dua puluh tujuh tahun lalu, Indonesia mengguncang dunia. Mahasiswa turun ke jalan, gedung-gedung terbakar, dan seorang presiden yang berkuasa selama 32 tahun akhirnya tumbang hanya dalam hitungan hari. Mei 1998 bukan sekadar peristiwa sejarah; ia adalah bukti bahwa rakyat, ketika sudah cukup lelah dan cukup marah, mampu mengubah arah sebuah bangsa.
Hari ini, pertanyaan itu kembali bergulir dan bergema. Bukan hanya di warung kopi atau ruang diskusi kampus, melainkan juga di linimasa media sosial jutaan orang: Reformasi Jilid 2, mungkinkah terjadi?
Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Tentu diperlukan kajian dan diskusi yang panjang. Namun, mereka yang dahulu menjadi pelaku dan saksi Reformasi 1998 seharusnya menyadari makna di balik menguatnya narasi Reformasi Jilid 2, lalu segera mengambil langkah-langkah yang bijak dan konstruktif.
Reformasi 1998 lahir dari tiga krisis yang bertumpuk: krisis ekonomi yang menghancurkan daya beli rakyat, krisis kepercayaan terhadap rezim yang korup, serta krisis moral yang membiarkan kekerasan negara berlangsung tanpa pertanggungjawaban. Ketika ketiganya mencapai titik didih secara bersamaan, tidak ada bendungan yang mampu menahannya.
Kini, dua puluh tujuh tahun kemudian, benang merah itu masih terasa. Korupsi belum mati; ia hanya berganti baju dan berganti panggung. Ketimpangan ekonomi justru semakin melebar. Data menunjukkan bahwa sebagian kecil penduduk menguasai sebagian besar kekayaan nasional, sementara masyarakat kelas menengah bawah terus berjuang menghadapi kenaikan biaya hidup yang tak kunjung berhenti.
Pemberantasan korupsi yang dahulu menjadi jantung reformasi kini terasa kehilangan denyutnya, terutama setelah berbagai lembaga antikorupsi mengalami pelemahan yang disaksikan publik secara terbuka.
Jika reformasi pertama dipicu oleh kemarahan yang menumpuk selama puluhan tahun, benih-benih kemarahan serupa hari ini telah tertanam. Pertanyaannya, apakah benih itu akan tumbuh menjadi pohon perubahan atau justru layu sebelum sempat berbunga?
Generasi Baru, Kegelisahan Lama
Yang menarik dari wacana Reformasi Jilid 2 adalah siapa yang paling lantang menyuarakannya. Mereka adalah generasi yang bahkan belum lahir atau masih balita ketika Soeharto jatuh. Mereka tumbuh bukan dalam bayang-bayang Orde Baru, melainkan dalam era demokrasi yang mereka anggap belum sepenuhnya menghadirkan kemerdekaan yang dijanjikan.
Generasi ini melek informasi. Mereka tidak membutuhkan koran untuk mengetahui kebijakan pemerintah; cukup membuka gawai. Mereka tidak perlu menunggu pidato resmi untuk mengetahui bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Mereka membandingkan data, menelusuri laporan, dan menyebarkan analisis dalam hitungan detik. Ketika sebuah undang-undang dianggap bermasalah, gelombang penolakan dapat terorganisasi hanya dalam semalam.
Gerakan “Reformasi Dikorupsi” pada 2019 dan berbagai aksi demonstrasi setelahnya membuktikan bahwa potensi mobilisasi itu nyata. Namun, pengalaman tersebut juga menunjukkan bahwa potensi saja belum cukup. Gerakan besar itu memang berhasil menunda beberapa kebijakan kontroversial, tetapi belum mampu mengubah arah politik secara fundamental. Kekuasaan tetap berada di tangan yang sama, sementara reformasi yang dituntut belum sepenuhnya terwujud.
Bedanya Hari Ini dengan 1998
Ada beberapa perbedaan mendasar antara kondisi tahun 1998 dan situasi saat ini yang perlu dipahami secara jernih.
Pertama, krisis ekonomi pada 1998 bersifat akut dan langsung dirasakan masyarakat. Harga kebutuhan pokok melonjak drastis, PHK terjadi secara massal, dan nilai rupiah terjun bebas. Krisis hari ini lebih bersifat kronis: kemiskinan yang perlahan mencekik, kesenjangan yang tumbuh diam-diam, serta frustrasi yang terakumulasi dalam kesunyian. Krisis kronis lebih sulit menjadi pemantik gerakan massal karena tidak ada satu peristiwa dramatis yang menyulut semuanya sekaligus.
Kedua, aparatur negara saat ini jauh lebih canggih dalam mengelola ancaman terhadap kekuasaan. Bukan hanya melalui cara-cara represif, melainkan juga melalui pendekatan yang lebih halus: narasi tandingan yang terorganisasi, buzzer yang bekerja tanpa henti, serta instrumen hukum yang dapat digunakan untuk membatasi ekspresi kritik. Ruang demokrasi menyempit bukan karena ditutup secara tiba-tiba, melainkan karena dipersempit perlahan hingga terasa sesak.
Ketiga, oposisi saat ini cenderung terfragmentasi. Tidak ada figur pemersatu yang mampu menjembatani mahasiswa, buruh, ulama, akademisi, dan kelompok profesional dalam satu barisan yang solid. Politik elite justru sering kali menyerap tokoh-tokoh kritis ke dalam lingkaran kekuasaan, sebuah strategi kooptasi yang efektif untuk meredam perlawanan.
Reformasi Tidak Harus Berbentuk Revolusi
Kita perlu meluruskan satu kesalahpahaman: Reformasi Jilid 2 tidak harus berarti turunnya seorang presiden di tengah lautan massa yang mengepung istana.
Reformasi, dalam makna yang sesungguhnya, adalah perubahan struktural yang mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Dan perubahan itu dapat datang dari banyak arah.
Ia bisa lahir dari meja pengadilan ketika hakim memutus perkara korupsi tanpa pandang bulu. Ia bisa muncul dari ruang sidang parlemen ketika wakil rakyat berani melawan tekanan partai dan benar-benar berbicara atas nama konstituennya. Ia bisa datang dari bilik suara ketika rakyat memilih berdasarkan rekam jejak dan integritas, bukan karena amplop atau pencitraan semata. Ia juga dapat tumbuh dari ruang kelas ketika generasi muda diajarkan berpikir kritis dan tidak mudah dibeli oleh narasi kosong.
Reformasi Jilid 2 yang sejati adalah reformasi yang berlangsung bukan hanya di jalanan, tetapi juga di dalam kepala dan hati setiap warga negara. Reformasi tidak hadir karena siklus sejarah yang berputar dengan sendirinya. Ia lahir karena cukup banyak orang memutuskan bahwa ketidakadilan telah melewati batas toleransi mereka dan bahwa diam bukan lagi pilihan yang dapat dipertahankan.
Indonesia hari ini berdiri di sebuah persimpangan. Di satu sisi, terdapat tanda-tanda kemunduran demokrasi yang tidak bisa diabaikan: pelemahan lembaga pengawas, penyempitan ruang sipil, serta menguatnya pragmatisme elite atas nama stabilitas. Di sisi lain, muncul generasi baru yang lebih terdidik, lebih terhubung, dan lebih berani dibanding generasi-generasi sebelumnya.
Reformasi Jilid 2 bukan soal menunggu momen dramatis yang sempurna. Ia adalah proses membangun kesadaran kolektif—satu percakapan, satu pilihan, dan satu keberanian kecil pada satu waktu—hingga akhirnya mencapai massa kritis yang tidak lagi dapat dibendung.
Sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah terjatuh, melainkan bangsa yang tahu kapan harus bangkit dan memiliki cukup keberanian untuk melakukannya.
Pertanyaannya, apakah kita masih memiliki keberanian itu?
Jawabannya ada di tangan kita masing-masing. (*).






