Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Balai Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kamis (18/6/2026).
Program ini merupakan upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, Kepala BNNK Way Kanan, Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Camat Umpu Semenguk, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu mengapresiasi Polres Way Kanan atas inisiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun ketahanan sosial dari tingkat kampung.
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Ayu.
Ia menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, melemahkan ketahanan keluarga, serta memicu berbagai tindak kriminalitas. Karena itu, pemberantasannya memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Bupati Ayu mengajak masyarakat Kampung Sriwijaya menjadikan wilayahnya sebagai zona tertutup bagi peredaran narkoba sekaligus lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Jadikan kampung ini zona merah bagi bandar dan pengedar narkoba, namun menjadi zona hijau yang aman, nyaman, dan sehat bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan bahwa Kampung Sriwijaya dipercaya mewakili Kabupaten Way Kanan dalam Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Provinsi Lampung. Ia berharap hal itu menjadi motivasi untuk terus memperkuat edukasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung gerakan anti narkoba.
Menurutnya, predikat Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga bersama oleh pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh warga.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Ayu mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen mendukung program P4GN demi mewujudkan Way Kanan yang bersih dari narkoba serta melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.(**)






