Lampung Timur – Operasi pencarian terhadap korban tenggelamnya KM Arof di Perairan Muara Kuala Penet, Kabupaten Lampung Timur, resmi dihentikan setelah berlangsung selama tujuh hari. Dari dua anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban, satu orang ditemukan meninggal dunia, sementara satu lainnya dinyatakan hilang.
Keputusan penghentian operasi diambil Tim SAR Gabungan bersama keluarga korban pada Sabtu (20/6), setelah seluruh upaya pencarian yang dilakukan sejak hari pertama hingga hari ketujuh tidak berhasil menemukan korban atas nama Tarno (50), nahkoda kapal asal Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung melalui Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara mengatakan, seluruh prosedur pencarian telah dilaksanakan sesuai rencana operasi, termasuk penyisiran laut dan pemantauan sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi korban.
“Dengan mempertimbangkan hasil pencarian selama tujuh hari serta kesepakatan bersama pihak keluarga, Operasi SAR terhadap korban kecelakaan kapal KM Arof di Perairan Muara Kuala Penet resmi dihentikan dan dinyatakan selesai. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dibuka kembali,” ujar Rezie usai evaluasi operasi.
Pada hari terakhir pencarian, Tim SAR Gabungan membagi personel ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU) yang menyisir area pencarian melalui jalur laut. Namun hingga batas waktu operasi pukul 13.00 WIB, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Sementara itu, korban lainnya, Suarna (45), ABK asal Cirebon, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari keempat operasi pencarian.
Selama proses pencarian, tim gabungan menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Selain keterbatasan jaringan komunikasi dan internet di kawasan operasi, petugas juga beberapa kali menghadapi ancaman satwa liar berupa kemunculan buaya di sekitar perairan Way Kambas yang berbatasan dengan area pencarian.
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pos SAR Bakauheni, Direktorat Polairud Polda Lampung, Polairud Lampung Timur, TNI AL Labuhan Maringgai, Bakamla, BPBD Lampung Timur, HNSI, nelayan setempat, keluarga korban hingga instansi terkait lainnya.
Meski operasi resmi ditutup, Basarnas Lampung menegaskan koordinasi dengan masyarakat pesisir dan nelayan tetap dilakukan. Warga yang menemukan petunjuk terkait keberadaan korban diminta segera melapor kepada pihak berwenang atau menghubungi Emergency Call Basarnas 115 maupun Posko Komunikasi Basarnas Lampung.
“Pencarian telah dihentikan sesuai prosedur, namun pemantauan tetap dilakukan. Kami berharap apabila ada informasi baru dari masyarakat, dapat segera disampaikan agar tindak lanjut bisa dilakukan secepatnya,” kata Rezie. (*).






