Polairud Pantau Anak Krakatau, Polda Lampung Minta Warga Jangan Percaya Hoaks

Status Gunung Masih Level III (Siaga), Masyarakat Diminta Patuhi Radius Aman Tiga Kilometer

LAMPUNG SELATAN – Kepolisian memastikan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada status Level III (Siaga) dan mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong (hoaks) terkait erupsi yang belakangan beredar di media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan setelah personel Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni melakukan pemantauan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/7).

Kegiatan itu dilakukan sebagai respons cepat atas beredarnya informasi yang tidak benar mengenai aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang sempat memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya warga pesisir, nelayan, dan pengguna jalur perairan Selat Sunda.

Dalam pemantauan tersebut, petugas Satpolairud berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Suwarno, untuk memastikan kondisi terkini gunung api tersebut.

Hasil koordinasi menunjukkan status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Sesuai rekomendasi Badan Geologi, masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif demi menghindari potensi bahaya.

Selain melakukan pemantauan, personel Satpolairud juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar hanya mengacu pada informasi resmi yang diterbitkan pemerintah dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kepolisian terus bersinergi dengan Badan Geologi dan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau untuk memastikan setiap perkembangan aktivitas vulkanik dapat diketahui secara cepat dan disampaikan secara akurat kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari instansi resmi yang berwenang,” ujar Yuni.

Menurutnya, pemantauan akan terus dilakukan secara intensif sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak penyebaran informasi yang menyesatkan.

“Personel kami di lapangan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif sehingga setiap perkembangan dapat segera diketahui dan disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan tepat,” katanya.

Yuni menegaskan, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh masyarakat diminta mematuhi rekomendasi Badan Geologi dengan tidak memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan.

“Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, silakan mengakses sumber resmi pemerintah atau berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *