Dugaan Adanya Intervensi Kejagung Terkait Kasus BUMD Tuba, Fortuba Minta Jamwas Periksa Jaksa di Kejari

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Fortuba meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk memeriksa seluruh jaksa di Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Permintaan ini disampaikan terkait dugaan adanya intervensi dari oknum Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Ketua DPP LSM Fortuba, Andika, menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (08/07/2026). Ia menegaskan dugaan korupsi bernilai besar di BUMD ini menuntut Kejaksaan menunjukkan integritas penuh sebagai penegak hukum, agar pihak yang terlibat bisa ditindak tegas sesuai aturan.
“Dari laporan yang kami susun sejak tahun 2025, dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan direktur BUMD ini harus dibongkar tuntas. Sejak laporan resmi kami tanggal 18 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Tulangbawang memang telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan pada 13 Januari 2026, dan juga telah melakukan penggeledahan pada 24 Juni lalu,” ujar Andika.
“Namun, informasi yang kami terima menyebutkan adanya upaya intervensi dari oknum Kejaksaan Agung berinisial SN untuk menghentikan proses penyidikan tersebut. Saya meminta Kejaksaan jangan sampai kendor. Dugaan korupsi ini sudah sangat jelas, sehingga kami berharap Kejaksaan Negeri Tulangbawang segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Pihak Fortuba juga mendapatkan informasi bahwa oknum berinisial SN itu sudah empat kali datang ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang untuk menekan jaksa agar menghentikan penanganan kasus ini.
Selain itu, Fortuba mendesak Kejaksaan untuk membongkar seluruh dugaan korupsi di SPBU milik BUMD yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Pihaknya meminta penanganan kasus tidak hanya berhenti pada dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi saja. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *