PLN ULP Karang Perketat Pemeriksaan APD, Budaya K3 Jadi Kunci Jaga Keandalan Pasokan
Bandarlampung – PT PLN (Persero) UP3 Tanjung Karang melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Karang memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan kerja seluruh tenaga alih daya (TAD) sebelum bertugas di lapangan. Langkah preventif ini menjadi bagian dari strategi PLN menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemeriksaan diikuti personel Pelayanan Teknik (Yantek), Billing Management (Billman), dan Surat Perintah Kerja Sambungan Rumah (SPK SR). Selain memastikan kelengkapan APD dan kondisi peralatan, kegiatan juga mencakup pengecekan kesiapan fisik personel serta administrasi kerja agar seluruh pekerjaan lapangan berlangsung sesuai standar operasional dan ketentuan K3.
Manajer PLN ULP Karang, Ulfah Nisa Fitri, menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan fondasi utama dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan.
“Petugas yang bekerja dengan aman akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pelanggan. Karena itu, pemeriksaan APD dan peralatan kerja dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap personel siap menjalankan tugas sesuai prosedur, sehingga keandalan pasokan listrik tetap terjaga,” ujar Ulfah, dalam siaran persnya, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, penerapan budaya Safety First tidak hanya bertujuan menekan risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan aman. Dengan demikian, potensi gangguan layanan kepada pelanggan dapat diminimalkan.
Melalui pemeriksaan rutin tersebut, PLN juga memperkuat disiplin kerja, kepatuhan terhadap standar K3, serta koordinasi antarpersonel sebelum memasuki lokasi pekerjaan. Kesiapan sumber daya manusia dan peralatan yang memenuhi standar menjadi faktor penting dalam menjaga kontinuitas distribusi listrik.
PLN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan melalui penerapan budaya keselamatan secara konsisten di setiap lini operasional, sehingga masyarakat memperoleh layanan kelistrikan yang semakin berkualitas. (*).






